Pekanbaru (ANTARA) - Tim Khusus Polres Kota Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap kembali sepuluh tahanan yang sempat kabur dari Polsek Rumbai, Provinsi Riau.

"Kesepuluh tahanan yang kabur berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Bahkan, kata Kapolresta, empat tahanan di antaranya terpaksa ditembak karena sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap.

Ia mengatakan, pelaku utama di balik ide pelarian dari Polsek Rumbai, yakni tahanan inisial A. A menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke tangki septik.

Baca juga: Tahanan Rutan Pekanbaru ditangkap petugas saat loncat pagar

Pelaku A menggunakan piring melanin yang biasanya mereka digunakan untuk makan, namun justru dimanfaatkan untuk menggali toilet sebagai jalan keluar untuk kabur.

Para tahanan itu kabur pada Selasa (8/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka melakukan rencana itu hanya dalam hitungan jam dan yang merencanakan pelarian ini adalah A alias Ambon.

Setelah berhasil kabur, mereka berhamburan keluar Polsek Rumbai. Salah satu tahanan yang kabur inisial NO, langsung mencuri telepon seluler dan sepeda motor di Kecamatan Rumbai.

"Mereka diciduk ada yang pasrah dan ada yang melawan sehingga tahanan NO, A (pelaku utama), DP dan DS ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap dua dari 10 tahanan kabur di Pekanbaru

Jefri mengatakan, petugas yang diduga lalai hingga mengakibatkan tahanan kabur sedang diproses oleh Propam Polda Riau. Mereka akan dievaluasi dan dilaksanakan sidang etik untuk memperketat lagi pengamanan.

"Tiap Polsek sudah diminta agar lebih waspada dan lebih ketat," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum)
Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, tahanan berhasil diringkus di Pekanbaru, Bengkalis, Pelalawan dan di provinsi tetangga, yakni Sumatera Barat.

Para tahanan ini terjerat berbagai kasus, yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba. 

Pewarta: Frislidia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023