Pengetahuan tradisional bukan pengetahuan yang dikategorikan tidak ilmiah sama sekali, tetapi pengetahuan yang diturunkan dengan metode di kalangan masyarakat adat itu sendiri
Padang (ANTARA) - Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Prof Zainul Daulay menekankan pentingnya masyarakat dan semua pihak memiliki pengetahuan tentang obat tradisional.

"Pengetahuan dan obat tradisional itu penting," katanya Padang, Selasa, pada pengukuhan guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Pengaturan Perlindungan Pengetahuan (obat) Tradisional dalam Dimensi Hukum Internasional dan Praktik Negara ASEAN".

Saat pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia, kata dia, berbagai macam obat tradisional menjadi pembicaraan semua kalangan, termasuk akademisi, tenaga kesehatan, dan lainnya.

Baca juga: IDI: Penggunaan obat tradisional harus penuhi standar

Sebagai contoh, kata dia, daun sungkai. Tanaman dengan nama latin Peronema Canescens tersebut menjadi terkenal dan rebutan masyarakat. Sebab daun itu diyakini bisa menyembuhkan virus yang menyerang saluran pernapasan (COVID-19).

Ia mengatakan ketika pandemi COVID-19 belum bisa dikendalikan dengan baik, setidaknya terdapat 68 peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk di bidang kesehatan.

Salah satu aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut mengimbau masyarakat agar penggunaan obat tradisional mengacu pada formularium yang diatur langsung oleh pemerintah.

Baca juga: Peneliti herbal dorong obat tradisional teregistrasi BPOM

Secara umum hampir semua negara di dunia, perusahaan hingga perguruan tinggi mengakui bahwa pengetahuan tentang obat tradisional sangat penting. Namun sayangnya, kata dia, tidak ada kesepakatan antara negara-negara di dunia dalam mengatur manfaat obat tradisional untuk kepentingan masyarakat.

Dalam orasinya, Prof Zainul menjelaskan bahwa pengetahuan tradisional tentang obat merupakan bagian dari sekumpulan informasi, pemahaman, dan keahlian yang berasal dari pengalaman, serta diturunkan secara terus-menerus dari generasi ke generasi.

"Pengetahuan tradisional bukan pengetahuan yang dikategorikan tidak ilmiah sama sekali, tetapi pengetahuan yang diturunkan dengan metode di kalangan masyarakat adat itu sendiri," katanya. 

Baca juga: Kepala BPOM berharap obat herbal masuk daftar obat rujukan JKN

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023