mencegah lansia dan anak dari risiko guncangan kerentanan sosial
Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memberikan bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa gizi bagi ribuan warga lanjut usia (lansia) dan anak di daerah ini.

"Bansos untuk mencegah lansia dan anak dari risiko guncangan kerentanan sosial, sehingga keberlangsungan hidupnya terpenuhi. Maka, saya imbau agar dapat dipergunakan dan memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya," kata Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar saat secara simbolis menyerahkan empat jenis bansos di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, empat jenis bansos itu diberikan dalam bentuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja (KPAR).

Ia mengakui, melalui empat kelompok penerima bansos itu, dapat mempergunakannya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pembelian bahan pangan dan pemenuhan gizi bagi lansia.

"Jangan menyalahgunakan dana KLJ atau KAJ untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti pembelian pulsa, pinjaman 'online' atau rokok dan sebagainya," kata Anwar.

Baca juga: DKI keluarkan Rp17,8 triliun untuk bantuan dan jaminan sosial

Dia juga meminta kepada para camat, lurah dan RW/RT untuk melakukan pemantauan terhadap penerima manfaat KLJ dan KAJ agar penggunaannya tepat sasaran.
 
"Sehingga dengan adanya bantuan membeli makanan bergizi sasaran penurunan angka tengkes di Jakarta Timur bisa cepat terealisasi," katanya.

Untuk Jakarta Timur sebanyak 53.895 kartu yang dibagikan kepada warga yakni sebanyak 2.756 kartu untuk KAJ, 44.847 kartu untuk KLJ, sebanyak 5.565 kartu untuk KPD dan 727 kartu untuk KPAR.

KLJ dan KAJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan anak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Khusus KLJ dan KAJ, merupakan kartu hasil kolaborasi dengan Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Baca juga: Pemprov DKI gelontorkan Rp17,18 triliun untuk bansos

Adapun bagi penerima kartu tersebut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap bulan sebesar Rp300 ribu. Kartu ini dapat dipergunakan sebagai kebutuhan sehari-hari membeli sembako dan makanan bergizi.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu mengatakan KAJ diberikan kepada keluarga yang kurang mampu.

"Usia anak melebihi enam tahun, tidak kami berikan karena ini hanya untuk anak 0-6 tahun untuk KAJ," ujarnya.
 
Dinas Sosial DKI Jakarta sudah terlebih dahulu melakukan pendataan kepada warga dari keluarga ekonomi kurang mampu agar pemberian KAJ tepat sasaran.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023