Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan program inklusi keuangan seperti pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menunjukkan korelasi positif dengan peningkatan indeks inklusi keuangan di pedesaan.

“Hal ini berdampak pada berkurangnya kesenjangan inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan perkotaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari  dalam ASEAN Fest 2023: OJK Seminar on Financial Inclusion yang dipantau secara virtual, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks inklusi keuangan di pedesaan meningkat dari 68,49 persen pada tahun 2019 menjadi 82,7 persen pada tahun 2022. Peningkatan indeks inklusi keuangan terjadi pula di perkotaan dari 83,6 persen pada 2019 menjadi 86,7 persen pada 2022.

“Hal ini secara signifikan mempersempit kesenjangan indeks inklusi keuangan antara pedesaan dan perkotaan dari 15 persen pada tahun 2019 menjadi hanya 4 persen pada tahun 2022,” ungkap Friderica.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan pula bahwa inklusi keuangan masih menjadi salah satu isu prioritas pembangunan ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), sebagaimana tercermin dalam deklarasi para pemimpin ASEAN yang antara lain menggarisbawahi komitmen ASEAN untuk mendukung inklusi keuangan.

Karena itu, lanjut Friderica, OJK secara konsisten terus berinovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan fokus utama di pedesaan.

Salah satu inisiatif yang dilakukan OJK adalah pembentukan TPAKD yang kini telah sudah terbentuk sebanyak 495 TPAKD di 34 provinsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh gubernur dan seluruh perwakilan gubernur seluruh provinsi. Mereka sudah mendukung dan menjadikan program ini sangat berdampak bagi wilayah tersebut, serta penerapan ekosistem keuangan inklusif yang sudah terjalin di 35 desa di Indonesia,” ucapnya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023