Pemerintah memandang bahwa penegakan dan perlindungan terhadap HAKI di Indonesia sangat penting dalam membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan mengajak industri untuk berbisnis sehat dan mematuhi ketentuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di pasar dunia.

"Pemerintah memandang bahwa penegakan dan perlindungan terhadap HAKI di Indonesia sangat penting dalam membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional," ujar Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi seusai media briefing diskusi peningkatan daya saing HaKI di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pengusaha yang menggarap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten itu masih sangat rendah.

"Memang sudah terjadi peningkatan , tapi kalau dibandingkan dengan jumlah yang dimiliki oleh perusahaan masih rendah. Untuk angkanya saya tidak hapal," kata dia.

Terkait dengan teknologi, lanjut dia, Amerika Serikat merupakan contoh negara yang menerapkan Unfair Competition Act (UCA) dengan mewajibkan penggunaan sistem teknologi informasi yang legal.

Hal tersebut dilakukan dalam semua proses mulai dari pengumpulan bahan, produksi, distribusi sampai pemasaran bagi setiap eksportir yang mengekspor ke Amerika Serikat.

"Harus diakui bahwa lebih murah daripada buat sendiri, saya melihatnya dari sudut perdagangan bukan Hak Kekayaan Intelektualnya. Jadi saya merasa sekarang ini masih belum banyak yang mengkapitalisasi kekayaan intelektual sebagai modal perusahaan. Padahal HAKI adalah nilai yang makin lama makin tinggi, kalau branded kita makin diminati oleh konsumen maka hak HAKI atau hak paten itu makin dihormati," ujarnya.

Saat ini Indonesia masih menjadikan Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor ke 3 terbesar setelah China dan Jepang, dengan nilai ekspor sebesar 14,59 miliar dolar AS atau 9,53 persen dari total ekspor nasional.

Untuk itu, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat akan menjadi kunci sukses bagi dunia usaha Indonesia untuk dapat bersaing di pasar internasional, terutama negara-negara seperti Amerika Serikat yang telah memberlakukan UCA.

"Kemendag akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh industri dan masyarakat dalam menyusun strategi dan upaya peningkatan daya saing serta perlindungan terhadap konsumen," ujarnya.

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013