Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI mendukung usulan untuk menambah pagu anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp50 miliar dalam RAPBN 2024.

“Komisi XI DPR RI mendukung usulan LKPP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar dan diarahkan untuk memperkuat kegiatan kolaborasi dan sosialisasi stakeholder dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan peran UMK-K,” kata Pimpinan Rapat Komisi XI DPR RI Fathan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa.

Nantinya penambahan pagu anggaran tersebut akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan disesuaikan dengan ruang fiskal RAPBN 2024.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa penambahan pagu anggaran Rp50 miliar tersebut digunakan untuk 125 titik kegiatan dengan target sasaran yang pertama, peningkatan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMK-K). Kedua, meningkatnya Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam berbelanja produk UMK-K serta produk dalam negeri.

“Ketiga, meningkatnya nilai transaksi melalui katalog, dan yang tidak kalah penting meningkatkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan kematangan proaktif dan sumber daya manusianya,” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi.

Adapun Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran LKPP dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp193,4 miliar.
Berdasarkan program dan fungsi pagu anggaran LKPP tahun 2024, untuk Program Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dialokasikan sebesar Rp55,2 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp138,2 miliar.

Dalam menjalankan programnya, kebijakan dan kegiatan LKPP pada 2024 diarahkan secara optimal untuk melaksanakan arahan Presiden terkait kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berdampak kepada penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.

Meningkatkan kinerja pelayanan bagi pemangku kepentingan. Selain itu, juga memperkuat kebijakan, pelaksanaan dan sosialisasi pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.

Baca juga: LKPP dampangi pengadaan barang/jasa di IKN
Baca juga: LKPP bantu OIKN bangun IKN modern, inklusif, dan berkelanjutan
Baca juga: Ahok minta LKPP terlibat dalam pengadaan di Pertamina

 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023