Jakarta (ANTARA) - Kendaraan melawan arus menjadi pelanggaran lalu lintas (lalin) mayoritas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat selama bulan Juni-Agustus 2023.

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mencatat sebanyak 6.853 kendaraan roda dua dan roda empat dikenakan sanksi berupa tilang dalam kurun waktu tersebut.

"Dari bulan Juni, Juli, Agustus (2023), itu pelanggaran yang ada, yang ditilang sama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat ini 6.583 kendaraan," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhamad Sigit Purwanto saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Rabu.

Adapun penilangan tersebut dilakukan atas pelanggaran lalu lintas berupa tidak mengenakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas

"Mayoritas pelanggaran melawan arus motor," ujar Sigit.

Ia mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait aturan berlalu lintas.

Pihaknya banyak menemukan pengendara yang masih nekat melawan arus meskipun tindakan tersebut berbahaya bagi pengendara lain.

"Sebetulnya disiplin masyarakat itu sendiri, kalau ada petugasnya mereka tertib, ditinggal petugasnya lima menit kemudian mereka akan melakukan pelanggaran," ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menyebut pihaknya telah melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi terkait aturan berlalu lintas kepada masyarakat.

"Misalnya sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi sejak dini," kata Sigit.

Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sebab keselamatan ada di tangan pengendara itu sendiri.

"Kecelakaan lalulintas diawali dengan pelanggaran, jadi digarisbawahi itu. Misalkan lawan arus, itu kan sangat membahayakan, itu kan jalurnya orang, kalau mereka tetap melaju gimana?," kata Sigit.

Baca juga: Polisi ungkap alasan pengendara lawan arus karena terlalu jauh memutar

Baca juga: Kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung naik ke penyidikan

Baca juga: Polisi ajak Badut Mampang sosialisasikan tertib lalu lintas di Jaksel

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023