Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan lelang spektrum frekuensi hasil dividen digital dividend atau frekuensi yang tersisa setelah Analog Switch Off (ASO) dijadwalkan berlangsung pada 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini tim khusus tengah dibentuk untuk menangani lelang frekuensi tersebut.

"Dividen digital ini adalah hasil penghematan frekuensi setelah penyiaran analog beralih ke digital. Ada sisa frekuensi 112 MHz yang bisa digunakan untuk broadband telekomunikasi. Mudah-mudahan tahun depan bisa dilakukan seleksi," kata Wayan.

Baca juga: Kemenkominfo siap rilis frekuensi 700 MHz usai ASO nasional

Dalam laporan yang dirilis International Telecomunication Union (ITU) pada 2016, dividen digital merupakan spektrum yang dapat dimanfaatkan usai sebuah negara melakukan perubahan sistem siaran televisi dari siaran analog menjadi siaran digital.

Frekuensi berjumlah 112 MHz tersebut berada di spektrum frekuensi 700 MHz yang sebelumnya didominasi untuk mendukung siaran televisi ketika masih menggunakan sistem analog. Migrasi sistem penyiaran nasional menjadi digital menciptakan dividen digital di Indonesia.

Frekuensi itu diproyeksikan untuk keperluan telekomunikasi seluler dan bisa menambah cakupan kapasitas konektivitas digital khususnya jaringan 5G.

Wayan pun menjelaskan Kemenkominfo memutuskan untuk melelang frekuensi tersebut pada 2024 supaya bisa menyiapkan persiapan yang matang.

"Mungkin prosesnya panjang karena kan ada penyiapan tim, lalu tetap ada analisis dulu untuk kesiapan industrinya. Nah itu saat ini sedang dikaji. Setelah selesai kita ajukan price-taker dan nanti ada floor price-nya juga dari Kementerian Keuangan. Setelah disetujui baru kita proses untuk lelangnya," kata Wayan.

Sebelumnya, pada Selasa (8/8), Kementerian Kominfo mengungkapkan rencana lelang spektrum frekuensi untuk mendukung konektivitas digital yang lebih optimal di Indonesia.

Selain menyiapkan lelang spektrum frekuensi 700 MHz, Kemenkominfo juga mengupayakan bisa merilis spektrum frekuensi 26 MHz dan spektrum frekuensi 3.5 MHz.

Baca juga: Kominfo akan optimasi dividen digital frekuensi 700MHz

Baca juga: Studi: Alokasi frekuensi 700 MHz berikan dividen 10,5 miliar dolar AS

Baca juga: Kemenkominfo berkomitmen perkuat infrastruktur digital di desa

 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023