Fenomena ini bertolak belakang dengan program wajib belajar 12 tahun dan berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran di DKI Jakarta,
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Abdul Aziz Muslim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi pendataan penerimaan penebusan ijazah agar  tidak terjadi lagi pengulangan data.

"Adanya pengulangan data penerima manfaat penebusan ijazah ini menjadi hal yang harus diperhatikan dengan seksama," kata Abdul saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Abdul menuturkan evaluasi ini merupakan bentuk pembetulan atau koreksi terhadap pendataan penerima program penebusan ijazah  agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

Dia juga menyoroti masih adanya pengulangan data program penebusan ijazah bagi warga tak mampu yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.

Padahal, menurut dia, bantuan penebusan ijazah ini sangat dibutuhkan warga sehingga harus ada penjelasan lebih lanjut.

"Akan tetapi kami belum mendapatkan kejelasan terkait dengan bantuan penebusan ijazah bagi warga yang tidak mampu," tuturnya.

Sementara, anggota DPRD DKI lainnya, Ahmad Ruslan juga menyatakan perlu alokasi dana untuk mendukung program tebus ijazah bagi warga tak mampu.

Terlebih, banyak dari mereka sudah lulus sekolah namun masih memiliki tunggakan di sekolah asalnya.

"Fenomena ini bertolak belakang dengan program wajib belajar 12 tahun dan berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran di DKI Jakarta," ujar Ruslan.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan telah menganggarkan penebusan ijazah bagi warganya.

"Terkait alokasi dana untuk program tebus ijazah, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan bantuan penebusan ijazah berkolaborasi dengan Yayasan Beasiswa Jakarta pada 2023," kata Heru dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu.

Dalam bantuan penebusan ijazah ini Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.

Sementara, Dinas Pendidikan telah menganggarkan pembiayaan bagi peserta didik di sekolah jenjang SMA swasta sejumlah 5.340 peserta didik dan SMK Swasta sejumlah 7.036 peserta didik melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama.
Baca juga: Disdik DKI libatkan puskesmas sosialisasikan PHBS di sekolah
Baca juga: Polisi minta sekolah dampingi orang tua jemput pelajar yang ditangkap
Baca juga: Sudindik Jakbar minta sekolah ajukan kunjungan pusling

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023