kami pastikan proses hukum ditegakkan
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memeriksa 14 saksi terkait penelusuran unsur pidana dalam kasus kebakaran Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, mengatakan 14 saksi itu memiliki ragam latar profesi mulai dari satpam yang bertugas pada saat itu, ada juga pekerja bangunan, dan pekerja-pekerja yang sehari-harinya beraktivitas di Museum Nasional RI.

"Pasti, kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana," ujar Komarudin kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Pihak kepolisian sudah bergabung dengan tim yang dibentuk Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.

Menurut Komarudin, Gedung A Museum Nasional Indonesia terdiri atas 21 ruangan dan enam ruangan di antaranya terdampak kebakaran.

Berdasarkan laporan kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, kronologi kebakaran berawal ketika petugas keamanan sedang melaksanakan apel.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 19.58 WIB, terjadi ledakan yang cukup keras dari arah bedeng yang sedang mengerjakan proyek renovasi Museum Nasional.

Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah, adalah sebuah museum arkeologi, sejarah, etnografi, dan geografi yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat dan persisnya di Jalan Medan Merdeka Barat No 12. Museum ini merupakan museum pertama dan terbesar di Indonesia.

Museum beroperasi setiap hari kecuali hari besar keagamaan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Museum Nasional berkoordinasi dengan kepolisian untuk periksa koleksi
Baca juga: Putu Supadma minta polisi segera usut sebab kebakaran Museum Nasional
Baca juga: Museum Nasional Indonesia fokus amankan benda sejarah

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023