Diidentifikasi sebagai salah satu jaringan yang ada di Jabar, Cipacing, Bandung."
Tasikmalaya (ANTARA News) - Wakil Kapolda Jabar, Brigjen Polisi Ricko Amelza Dahniel mengungkapkan seorang pelaku pelemparan bom rakitan ke pos polisi Jalan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, merupakan salah satu anggota jaringan teroris yang terungkap di Bandung.

"Diidentifikasi sebagai salah satu jaringan yang ada di Jabar, Cipacing, Bandung," kata Brigjen Ricko di Tasikmalaya, Selasa.

Ia mengatakan pelaku yang mati ditembak oleh anggota polisi Satlantas Polresta Tasikmalaya sesaat setelah pelemparan bom itu diketahi identitasnya berinisial SL.

Pelaku yang bertindak sendirian sebagai eksekutor itu, kata Ricko, pernah tinggal di wilayah Bandung.

"Inisialnya SL indikasi dilaporkan satu orang, orang ini pernah tinggal di wilayah Bandung," katanya.

Sementara itu jasad tersangka pelemparan bom sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Bandung untuk dilakukan otopsi dalam pengembangan lebih lanjut.

Terkait jenis bom yang dilemparkan pelaku, Ricko belum mengetahuinya dan diserahkan penanganan dan penjelasan terkait bom tersebut kepada Densus 88 Mabes Polri.

"Jenis bom sendiri, akan dijelaskan oleh Densus," jelasnya.

Aksi pelemparan bom ke pos polisi Jalan Mitra Batik, Kecamatan Tawang, Senin (13/5) sekitar pukul 19.30 WIB itu terjadi saat aktivitas masyarakat ramai.

Dua anggota polisi yang bertugas di pos polisi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pelemparan itu hingga kawasan gang Jalan Cipedes tidak jauh dari pos polisi.

Pelaku kemudian melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan mengeluarkan senjata api rakitan yang berusaha ditembakkan kepada petugas namun tidak berfungsi.

Salah seorang anggota polisi Aiptu Wijartono berusaha mengamankan pelaku, namun pelaku membawa golok dan menyerang anggota polisi tersebut hingga mengalami luka.

Seorang anggota polisi Briptu Wahyu berusaha melumpuhkan pelaku dengan mengeluarkan dua kali tembakan timah panas hingga pelaku tewas. (FPM/A011)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013