sebuah keniscayaan sampah bisa selesai dalam waktu singkat
Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak para masyarakat dan perusahaan yang tergabung dalam forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) untuk bersama menuntaskan permasalahan kedaruratan sampah dan persoalan banjir.

"Bagaimana pengelolaan sampah kita ini masih tergantung kepada TPA yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tapi harus dipahami betul bahwa sampah itu punya nilai ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kegiatan Rapat Koordinasi Forum TJSL, di Balai Kota Bandung, Jumat.

Bambang mengatakan telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) dan Surat Edaran (SE) terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

"Saya buat Inwal untuk semua stakeholder di Kota Bandung, juga membuat SE untuk mengelola sampah. Sebuah keniscayaan sampah bisa selesai dalam waktu singkat," kata dia.

Baca juga: Sampah pasar Kota Bandung bakal dikomposter, kurangi sampah organik
Baca juga: Pemkot Bandung perpanjang masa darurat sampah


Berdasarkan Open Data Jabar, jumlah sampah yang dapat ditangani Kota Bandung pada tahun 2021 sebesar 1.430 ton per hari, dari 1.529 ton per hari dari timbunan sampah yang dihasilkan.

"Persentase komposisi sampah itu terbanyak sebesar 44,51 persen berupa sampah makanan dan daun. Sementara persentase komposisi paling sedikit adalah sampah logam yaitu 0,9 persen," kata Bambang.

Dia berharap program forum TJSL perusahaan Kota Bandung ini sebagai bagian kolaborasi bersama pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan masalah di Kota Kembang tersebut.

"Tentunya kita harus memberikan kenyamanan untuk masyarakat kota. Hadirnya forum ini sebagai semangat untuk menuntaskan masalah yang ada saat ini," kata Bambang.

Baca juga: Jabar hentikan status darurat kebakaran TPA Sarimukti
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung diberi target tiga bulan tuntaskan masalah sampah
Baca juga: Bey Triadi: TPA Sarimukti tak bisa terima seluruh sampah Bandung Raya


Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023