London (ANTARA) - Uni Eropa dan Moldova menandatangani sebuah perjanjian, Jumat (29/9), yang menjadikan pemerintah negara itu sebagai pihak dalam Mekanisme Perlindungan Sipil blok Eropa tersebut.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Komisioner Uni Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenarcic dan Menteri Dalam Negeri Moldova Adrian Efros di ibu kota Moldova, Chisinau.

Setelah diratifikasi oleh Moldova, perjanjian tersebut akan berlaku untuk sementara hingga berlaku penuh pada 1 Januari.

Menurut pernyataan Komisi Eropa, Moldova sebagai anggota penuh Mekanisme Perlindungan Sipil Uni Eropa selain dapat menerima bantuan langsung juga bisa mengirim bantuan ke negara-negara yang terdampak bencana akibat ulah manusia atau alam. 

"... melalui Mekanisme tersebut, yang mengarah pada tanggapan krisis terkoordinasi yang lebih kuat dan lebih baik di Eropa dan di seluruh dunia," kata Komisi Eropa.

Kesepakatan tersebut memperkuat solidaritas Uni Eropa dan "membawa Moldova lebih dekat ke keluarga Eropa kami, dengan manfaat nyata untuk rakyatnya," tulis Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di media sosial X.

Mekanisme tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara negara-negara Uni Eropa dan 10 negara peserta mengenai perlindungan sipil untuk meningkatkan pencegahan, persiapan dan respon terhadap bencana.

Kesepuluh negara peserta tersebut adalah Islandia, Norwegia, Serbia, Makedonia Utara, Montenegro, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Albania, Ukraina, dan yang terbaru, Moldova.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Rusia peringatkan status Ukraina dan Moldova sebagai calon anggota EU

Baca juga: Menlu Ukraina: Kami berdiri bersama Moldova hadapi ancaman Rusia


 

UNHCR transfer pengungsi Ukraina dari Moldova ke Rumania

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023