Kesadaran dari masing-masing fraksi di DPR untuk mendorong anggotanya agar meningkatkan kinerjanya sangat dibutuhkan, sehingga rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR di sidang paripurna bisa ditekan,"
Kudus (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan persoalan anggota DPR bolos dalam sidang paripurna bisa diselesaikan di tingkat masing-masing fraksi di DPR.

"Kesadaran dari masing-masing fraksi di DPR untuk mendorong anggotanya agar meningkatkan kinerjanya sangat dibutuhkan, sehingga rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR di sidang paripurna bisa ditekan," ujarnya, di Kudus, Jateng, Jumat.

Ia mengakui, anggota DPR yang bolos, karena merasa sudah hadir dalam sidang alat kelengkapan yang terkadang berlangsung hingga larut malam.

Akibatnya, kata dia, banyak anggota dewan yang pulang malam, bahkan hingga larut malam karena mengikuti sidang alat kelengkapan yang membahas semua substansi.

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan beberapa anggota dewan tidak bisa hadir di sidang paripurna.

Selain itu, ada yang beralasan tidak bisa hadir karena sedang berkunjung ke daerah pemilihannya.

"Sepanjang tidak melanggar tata tertib, seperti bolos hingga sekian kali tidak ada persoalan, karena jika melanggar sanksinya juga macam-macam," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut ditangani oleh Badan Kehormatan (BK).

"Kami berharap, BK menegakkan aturan tersebut, supaya citra DPR yang kurang positif di mata masyarakat bisa kembali lagi," ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, masih ada masyarakat yang menganggap anggota DPR seperti malaikat yang bisa melakukan semua hal. Padahal, DPR bukan eksekutif.

Meskipun tingkat kehadiran anggota DPR disorot masyarakat luas, kata dia, DPR juga sudah banyak mengeluarkan Undang-undang yang berpihak kepada rakyat. Di antaranya, UU perlindungan pemberdayaan petani.

"Jika dalam sidang lolos, tentunya UU tersebut akan membantu 35 juta petani di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada pula UU tabungan perumahan rakyat, yang menjamin masyarakay yang belum punya rumah yang layak atau penghasilannya cukup rendah akan mendapatkan bantuan rumah melalui program tabungan perumahan rakyat.
(KR-AN/H-KWR)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013