Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan untuk menambah anggaran dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal menjadi Rp1,9 triliun pada 2024.

"Ini belum fix anggarannya, sekitar Rp1,9 triliun sepertinya, kalau sekarang kan (anggaran 2023, red.) Rp1,2 triliun," ujar Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Lovely Daisy di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan penambahan anggaran tersebut untuk memperluas cakupan Program PMT berbahan pangan lokal yang akan bertambah distribusinya ke 94 kabupaten/kota di Indonesia.

Ia mengatakan akumulasi pusat pelayanan kesehatan (puskesmas) yang akan mendapatkan alokasi dana pada 2024, yakni 10 ribu unit di 508 kabupaten/kota.

Baca juga: PMT lokal turunkan angka balita gizi kurang jadi 3,9 persen

Selain itu, kata dia, pelaksanaan program pada tahun depan akan lebih efektif karena sudah memasuki tahun kedua penyelenggaraan.

"Karena tahun ini masih tahun pertama, masih banyak yang ragu-ragu untuk menggunakannya, bagaimana cara masak dan sebagainya, sehingga mudah-mudahan di tahun depan bisa mulai di awal tahun implementasi PMT lokalnya," katanya.

Daisy mengatakan dalam program tersebut, rentan waktu makanan tambahan yang diberikan untuk balita gizi kurang, yakni selama 4-8 minggu, sedangkan balita berat badan kurang dan tak naik diberikan selama 2-4 minggu.

Ia mengatakan pemberian makanan bisa dilakukan di pos pelayanan terpadu (posyandu), fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), kelas ibu balita, atau melalui kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan, kader posyandu, serta mitra.

Realisasi PMT berbahan pangan lokal per 25 September 2023 mencapai 93,3 persen dari total 389 kabupaten/kota yang mengikuti program ini, sedangkan total pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang menyelenggarakan program tersebut 6.325 unit.

Baca juga: Kemenkes: Realisasi PMT lokal capai 93 persen
Baca juga: Pemberian makanan tambahan berbahan lokal bantu cegah stunting
Baca juga: Pemerintah luncurkan Program PMT berbahan lokal untuk cegah stunting

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023