Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (6/10) menjadi sorotan, di antaranya terkait Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) hingga Panglima TNI memutasi 156 perwira tinggi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Mahfud MD sebut UU ASN akhiri masalah tenaga honorer

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang telah disahkan DPR RI akan mengakhiri masalah tenaga honorer di Indonesia.

Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, mengatakan pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung selama ini cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.

Selengkapnya baca di sini.

Menpan RB: ASN bisa duduki jabatan di TNI atau Polri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan aparatur sipil negara (ASN) kini bisa menduduki jabatan di TNI atau Polri.

Prinsip resiprokal antara ASN dan TNI atau Polri itu diatur dalam UU ASN yang baru disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 3 Oktober 2023.

Selengkapnya baca di sini.

Kemenko Marves konfirmasi kondisi Luhut Binsar Pandjaitan

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengonfirmasi kondisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang dikabarkan dilarikan ke rumah sakit Singapura.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan Luhut saat ini dalam kondisi baik meski diminta untuk beristirahat total sebagaimana anjuran dokter.

Selengkapnya baca di sini.

Yudo mutasi 156 pati, di antaranya Dankormar dan Orjen TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 156 perwira tinggi, di antaranya untuk jabatan Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI, dan Oditur Jenderal (Orjen) TNI.

Kebijakan mutasi itu tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 yang diteken pada 2 Oktober 2023 dan disiarkan oleh Pusat Penerangan TNI di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

Presiden Jokowi tunjuk Kepala Bapanas sebagai Pelaksana Tugas Mentan

Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

"Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023