Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ) meminta Menneg BUMN Sugiharto selaku wakil pemerintah sebagai pemegang saham tunggal PT Jamsostek agar memberhentikan Iwan P Pontjowinoto dari jabatannya sebagai Dirut PT Jamsostek. Aksi kudeta tersebut disampaikan oleh Serikat Pekerja PT Jamsostek melalui Ketua Umumnya Abdul Latief Algaff dan Sekjen Lakoni Brama di kantor BUMN itu di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, sementara di halaman kantor puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga. Sikap SPJ itu didukung oleh empat Direksi PT Jamsostek, yakni Dirkeu PT Jamsostek BM Tri Lestari, Direktur Investasi Iskandar Z Rangkuti, Dirum dan SDM Andi Achmad dan Dirop dan Pelayanan Tjarda Muchtar, sementara Direktur Renbang Asep Jayaprawira belum bersikap. Dukungan juga datang dari SPJ dari delapan wilayah dan 124 cabang dan 25 dari 31 pejabat eselon I di BUMN itu. SPJ mengatakan, mosi tidak percaya itu difokuskan hanya pada Iwan yang bertanggungjawab sebagai dirigent dalam gerak orkestra yang bernama PT Jamsostek. Iwan, yang menggantikan Achmad Djunaidi secara mendadak, semula juga disambut baik oleh SPJ karena dinilai sebagai penyegaran. Ternyata harapan itu sirna dalam sekejap. "Setelah beberapa minggu berkiprah Iwan mulai menunjukkan gelagat kurang baik. Peristiwa pertama yang mengundang kontroversi adalah keputusannya menghentikan trading dan transaksi saham di pasar modal," kata Latief. Alasannya, SDM PT Jamsostek tidak bisa dipercaya dan dinilai tidak mumpuni dalam mengelola potofolio saham secara baik dan optimal. Alasan kedua, Iwan ingin karyawan BUMN yang mengelola dana pekerja senilai Rp35 triliun itu, bersikap pasif dan hanya mengurus hal-hal yang bersifat administrasi. Urusan perdagangan saham diserahkan kepada lembaga sekuritas. Iwan lalu menunjuk PT Bahana dan PT Danareksa untuk jadi mitra dalam mengelola dana investasi perusahaan yang memiliki 25 juta pekerja yang menjadi peserta program, tanpa berkonsultasi dengan direksi lain dan komisaris. "Iwan akan menyerahkan Rp6 triliun kepada kedua lembaga sekuritas tersebut untuk dikelola," kata Latief. Proses pengalihan itu lalu disiapkan dengan memerintahkan karyawan dari masing-masing pihak menyiapkan infrastruktur dan mensinergikan sistem informasi dan teknologi (IT), investasi, keuangan dan akuntansi. "Tetapi ide itu berhasil digagalkan melalui veto dari komisaris dan direksi," kata Latief. Kondisi itu awal dari bibit perpecahan antar Iwan dan direksi. Tersiar kabar bahwa Iwan mengusulkan kepada komisaris agar sejumlah direksi yang tidak sepaham dengannya diganti. "Kini konflik itu semakin keruh dan meluas ke karyawan," kata Latief. Kasus terakhir mengenai proses tender barang dan jasa dimana Iwan dinilai memiliki kepentingan dan kasus itu sudah diperiksa oleh Kejaksaan. Berdasarkan perkembangan itu SPJ meminta Menneg BUMN untuk memberhentikan Iwan, jika tidak maka seluruh karyawan sepakat untuk mogok secara nasional tanpa mengabaikan pelayanan kepada pekerja. Sementara Iwan ketika dihubungi melalui ponselnya hanya disambut dengan mesin penjawab. Sebelumnya melalui SMS kepada pers dia mengatakan, "no coment. Tetapi sebagai info di BUMN tidak dikenal mosi tidak percaya. Direksi diangkat oleh Menneg BUMN setelah mendapat persetujuan dari TPA (Tim Penilai Akhir Jabatan)."(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006