Program MPR yakni melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada para pejabat maupun masyarakat agar memahami makna Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika
Ambon (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

"Program MPR yakni melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada para pejabat maupun masyarakat agar memahami makna Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika ," kata Alexander Litaay, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Maluku di Ambon, Minggu.

Menurut anggota FPDIP DPR RI ini, sosialisasi empat pilar kebangsaan dilakukan untuk memahami kembali nilai-nilai luhur bangsa, di tengah keprihatinan berbagai persoalan yang mendera bangsa Indonesia.

"Persoalan bangsa terjadi akibat meningkatnya rasa intoleransi, meningkatnya hal-hal primordialisme yang ditemui hampir merata di tanah air," katanya.

Alex mengatakan, pascareformasi berbagai masalah muncul yakni korupsi, konflik antarwarga bahkan narkoba dan HIV/AIDS di kalangan remaja yang terus merajalela.

"Untuk itulah, kami MPR RI giat melakukan Sosialisasi 4 Pilar untuk mengajak masyarakat bangsa ini kembali memahami dan menimplementasikan nilai-nilai luhur dalam empat pilar, ke semua elemen rakyat temasuk satgas PDIP perjuangan," ujarnya.

Diakuinya, selain sosialisasi empat pilar pihaknya juga melakukan pemantapan kader dalam rangka penyiapan saksi menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku.

"Pemantapan saksi merupakan upaya untuk menyehatkan demokrasi agar Pilkada Maluku berjalan sesuai empat pilar kebangsaan," ujarnya.

Alex menambahkan, FPDIP berkeinginan dan berkomitmen meningkatkan demokrasi di Maluku agar sehat dan berkualitas. Pilkada Maluku harus dijadikan ajang meningkatkan kualitas demokrasi.

"Selama ini kita tahu beberapa kali pilkada terdapat pelanggaran undang-undang dan sebagainya sehingga kita tidak ingin kualitas demokrasi bertambah buruk," tandasnya.
(KR-PNN/T007)

Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013