Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan keberlanjutan dan pengelolaan lahan menjadi tantangan dalam keberhasilan program transmigrasi.
 
"Survei kami menemukan tantangan yang dihadapi program transmigrasi beberapa tahun ke belakang umumnya terkait keberlanjutan dan pengelolaan lahan," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Danton Ginting Munthe di Jakarta, Kamis.
 
Berkenaan dengan keberlanjutan lahan, lanjut Danton, alih kepemilikan sertifikat lahan para transmigran, baik melalui pewarisan ataupun jual beli kerap kali menimbulkan masalah di kemudian hari.
 
Pasalnya, pemerintah memberikan lahan transmigrasi beserta sertifikat lahan dengan tujuan agar transmigran mengelola, bukan memperjualbelikan.
 
"Ketika negara butuh untuk mengambil alih kembali, lalu pemilik saat itu keberatan. Baru ketahuan ternyata sudah beberapa kali ganti kepemilikan padahal seharusnya tidak boleh bebas alih kepemilikan begitu," ujarnya.

Baca juga: Ribuan keluarga mendaftar program transmigrasi 2023
 
Untuk itu, pihaknya kini tengah mengupayakan langkah antisipasi dengan metode kepemilikan lahan secara komunal.

Dengan metode itu, para transmigran tidak dapat mengalih tangankan lahan transmigrasi yang didapat karena sertifikatnya masih dalam satu nama kepemilikan, baik itu pemerintah daerah atau pusat.
 
"Jadi tetap kepemilikannya sah milik orang per orang, tapi masih dalam bentuk komunal, tidak dipecah satuan, sehingga tidak bisa dijual," kata Danton.
 
Adapun terkait pengelolaan lahan, ia menjelaskan para transmigran tidak lagi cukup bila hanya mendapatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang sifatnya manual.
 
Pasalnya, pengelolaan lahan kini sebaiknya menggunakan metode mekanik guna memperkecil aliran air di permukaan tanah sehingga tanah yang terbawa air sedikit. Metode mekanik ini tentu membutuhkan hamparan
 
"Dulu memberangkatkan warga transmigran itu dengan memberikan fasilitas cangkul dan sabit, hari ini sudah tidak boleh lagi. Kami sudah harus membekali mereka minimal dengan hand tractor," ujarnya.

Baca juga: Mendes PDTT: Program transmigrasi beri kontribusi perkembangan daerah
Baca juga: Pemerintah prioritaskan pengembangan eks transmigrasi di Rejang Lebong

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023