Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan Indonesia telah mencapai kemajuan pembangunan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir.

“(Hal ini) termasuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pengurangan angka kemiskinan hingga satu digit, perluasan layanan publik, peningkatan dalam menjalankan bisnis, dan investasi di bidang infrastruktur,” ujar dia dalam acara Indonesia Rendezvous ke-27 tahun 2023 yang diadakan AAUI di Nusa Dua, Bali, Kamis.

Untuk menjadi negara berpendapatan menengah ke atas, kemajuan berkelanjutan memerlukan peningkatan produktivitas, pengurangan kesenjangan, lowering climate costs, serta menavigasi mega tren seperti perubahan demografi, perubahan iklim, urbanisasi yang pesat, dan disrupsi teknologi.

Menurut dia, perubahan teknologi telah mengubah orientasi cara masyarakat memproduksi, mengonsumsi, menjalani hidup, dan mempercepat the cycle of creative destruction. Artinya, masa pakai teknologi baru semakin pendek, serta selang waktu antara tahap pengembangan inovasi dan tahap pemasaran produk di pasar kian singkat.

Hal ini menunjukkan laju perubahan cepat dalam dunia teknologi dan bisnis, di mana inovasi harus cepat bergerak dari tahap pengembangan ke tahap komersialisasi untuk tetap bersaing di pasar.

“Tidak ada keraguan bahwa kita sekarang berada di era ekonomi digital dengan perubahan perilaku konsumen yang besar. Lanskap konsumen baru dengan perubahan perilakunya, meningkatnya kepedulian terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta fokus yang lebih besar pada nilai (value) telah memunculkan kebutuhan dan prioritas konsumen baru untuk merasa save dan secure dalam setiap kegiatan ekonomi yang mereka lakukan,” kata Budi.

Bank Dunia mencatatkan percepatan pertumbuhan akses internet lebih dari 170 persen dalam aksesibilitas global selama 10 tahun terakhir. Karena itu, dia menilai manfaat teknologi baru mampu meningkatkan kualitas hidup jika diberikan respon dengan kebijakan tepat yang memastikan perolehan manfaat lebih besar dibandingkan risiko sosio-ekonomi.

Ketika teknologi baru mengubah perekonomian dan masyarakat, ucapnya, maka diperlukan kebijakan inovasi untuk memandu perekonomian nasional menuju produktivitas yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, perekonomian digital Indonesia diproyeksikan bernilai 133 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2025 dan turut menjadi tuan rumah salah satu pasar e-commerce paling dinamis di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Transformasi digital tersebut turut menciptakan permintaan yang lebih besar terhadap industri teknologi tinggi, seperti satelit, kargo udara dalam penerbangan, serta beragam kargo laut sejak Indonesia memasuki era normal baru dalam aktivitas perdagangan dan proses penilaian risiko.

Selain itu, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada Selasa (26/9) setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memperoleh izin usaha Penyelenggara Pertukaran Karbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihaknya disebut memahami bahwa pasar karbon dan penyelenggara bursa karbon perlu menyediakan sistem perdagangan yang transparan, tertib, adil, dan efisien.

Untuk menarik pasar, ekosistem pengelolaan risiko dan mitigasi dalam perdagangan karbon harus didefinisikan dengan jelas.

“Klien (yang terlibat dalam perdagangan karbon) ingin melindungi rencana bisnis mereka, bukan hanya mengasuransikan aset mereka. Kami melihat asuransi sebagai fasilitator, (dalam arti) melindungi rencana bisnis klien memungkinkan mereka untuk mendapatkan pembiayaan dan mengembangkan usaha mereka. Ini berarti menyediakan perlindungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien dan memiliki pemahaman menyeluruh tentang lingkungan di mana mereka beroperasi,” ungkapnya.

Berdasarkan berbagai faktor tersebut, AAUI mengusung tema “Changes Ahead: Regulatory Convergence Toward Market Confidence” dalam Indonesia Rendezvous ke-27.

Pemerintah dinyatakan telah secara tepat menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan/P2SK (UU 4/2023) untuk reformasi sektor keuangan dalam rangka menghadapi berbagai tantangan global. Mulai dari pandemi, situasi geopolitik, potensi resesi di berbagai daerah, perkembangan teknologi yang mengubah model bisnis jasa keuangan, serta perubahan iklim.

AAUI menilai UU P2SK telah mengatasi ketidaksesuaian antara regulasi dan praktik industri untuk menghadapi sejumlah permasalahan global.

“Tujuan dari Rendezvous tahun ini adalah untuk menyediakan platform bagi para pemimpin dan praktisi asuransi senior untuk menyuarakan dan berbagi pandangan mereka mengenai isu-isu seputar industri asuransi, yang diharapkan akan memiliki dampak besar pada pertumbuhan industri asuransi ke depan, dan bagaimana industri asuransi akan menyajikan pandangan dan rekomendasi kebijakan baru untuk mengungkap peluang baru guna meningkatkan daya saing industri ini,” ucap Budi.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023