Yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan transformasi dan reformasi di internal perusahaan kita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan siap memenuhi peta jalan yang dirancang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya terkait peningkatan modal minimum.

“Kalau saya melihat semua anggota, kalau ditanya siap, ya siap. Yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan transformasi dan reformasi di internal perusahaan kita,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor AAUI, Jakarta, Selasa.

Budi memandang peta jalan OJK sejalan dengan kebutuhan industri asuransi umum untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar di tengah ketidakpastian perekonomian global saat ini.

Adapun OJK sebelumnya merencanakan akan meningkatkan modal minimum asuransi umum dari Rp100 miliar menjadi Rp500 miliar pada 2026.

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan peta jalan industri asuransi disusun oleh OJK bersama perwakilan dari industri asuransi.

“Ketika diluncurkan, Ketua AAUI ikut menandatangani peta jalan tersebut sebagai bentuk komitmen kita untuk memenuhi peta jalan tersebut sampai 2027,” kata Bern.

AAUI pun telah membentuk gugus tugas atau task force untuk membantu anggotanya memenuhi peta jalan yang dirancang OJK.

“OJK selalu mengatakan terdapat tiga hal yang diperlukan untuk memperbaiki industri asuransi. Pertama penguatan perusahaan, ini terkait tata kelola, termasuk perbaikan underwriting. Kemudian penguatan asosiasi, dan penguatan regulasi,” ucapnya.

Berdasarkan data AAUI, per kuartal III 2023 sebanyak 72 perusahaan umum beroperasi di Indonesia. Di 2022, sebanyak 2 perusahaan asuransi umum memiliki modal kurang dari Rp100 miliar, 16 perusahaan memiliki modal Rp100 sampai Rp200 miliar, dan 29 perusahaan memiliki modal Rp200 sampai Rp500 miliar.

Di samping itu 7 perusahaan asuransi umum memiliki modal Rp500 miliar sampai Rp1 triliun dan 17 asuransi umum memiliki modal lebih dari Rp1 triliun.

Baca juga: AAUI: Mayoritas investasi asuransi umum kuartal III ditempatkan di SBN
Baca juga: AAUI sebut kesehatan industri asuransi umum masih dapat ditingkatkan


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023