Ada beberapa isu krusial yang ingin dibicarakan, maka saya usulkan rapat konsultasi ini dilakukan secara tertutup,"
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi di DPR RI, dan Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan rapat
konsultasi soal putusan MK tentang kewenangan DPD RI di bidang legislasi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso
diselenggarakan secara tertutup di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

"Ada beberapa isu krusial yang ingin dibicarakan, maka saya usulkan rapat konsultasi ini dilakukan secara tertutup," tutur Priyo Budi Santoso.

Menurut Priyo, sebelum rapat berlangsung tertutup, sesungguhnya DPR sudah lama ingin mengundang Akil Mochtar, setelah resmi terpilih sebagai Ketua MK, tujuannya ingin bersilaturrahmi sekaligus
berkonsultasi beberapa hal.

Namun, keinginan untuk bersilaturrahim dan berkonsultasi itu tersebut, kata Priyo, baru bisa terealisasi saat ini.

"Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pak Akil memenuhi undangan DPR RI ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, salah satu agenda rapat konsultasi antara DPR RI dan Ketua MK adalah membicarakan seputar putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan DPD mengenai kewenangan pembahasan RUU, terkait otonomi daerah bersama DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Anna Muawanah menambahkan, rapat konsultasi akan membahas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan DPD RI mengenai kewenangan lembaga tersebut untuk bisa membahas RUU bersama DPR RI.

"Namun, turunan dari putusan MK itu seperti apa? Ini belum jelas dan perlu dikonsultasikan," ucapnya.
(R024/C004)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013