Universitas Andalas memiliki sembilan skema sertifikasi yang telah diverifikasi BNSP
Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat berhasil mengantongi atau memperoleh verifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Saat ini Universitas Andalas memiliki sembilan skema sertifikasi yang telah diverifikasi BNSP," kata Ketua LSP P1 Universitas Andalas Prof Irfan Suliansyah di Padang, Senin.

Prof Irfan menyebutkan sembilan skema sertifikasi tersebut tersebar pada empat fakultas berbeda. Pertama, skema kepemanduan wisata dan pimpinan perjalanan wisata yang di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Kemudian, pada Fakultas Pertanian terdapat empat skema sertifikasi yaitu asisten kebun kelapa sawit, fasilitator pertanian organik, pelaksana kultur in vitro, dan manager pemasaran agribisnis.

Selanjutnya, skema sertifikasi mandor farm unggas pedaging dan petugas inseminasi buatan di Fakultas Peternakan, serta satu skema sertifikasi di Fakultas Teknologi Informasi yakni ICT Project Manager.

Selain itu, Unand juga memiliki 49 tenaga asesor yang telah mengantongi sertifikat kompetensi dari BNSP. Rinciannya, lima asesor pemandu wisata, enam asesor pimpinan perjalanan wisata.

Baca juga: Kemenag siapkan pembentukan lembaga sertifikasi profesi di pusdiklat
Baca juga: Sertifikasi profesi dinilai jadi peluang bagi pencari kerja masa depan


Selanjutnya lima asesor asisten kebun kelapa sawit, 10 asesor fasilitator pertanian organik, lima asesor pelaksana kultur In Vitro, tiga asesor manager pemasaran agribisnis, delapan asesor mandor farm unggas pedaging, tiga asesor petugas inseminasi buatan serta empat orang ICT project manager.

Dengan terbitnya dokumen tersebut maka secara formal LSP P1 Unand sudah bisa melaksanakan uji kompetensi secara mandiri, khususnya bagi mahasiswa kampus itu.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unand Prof Mansyurdin mengatakan pembentukan LSP P1 bertujuan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Hal it ditujukan kepada mahasiswa/pelatihan berbasis kompetensi atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induk.

Sementara, LSP P2 melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induk, sumber daya manusia dari pemasoknya atau sumber daya manusia dari jejaring kerja.

Hadirnya LSP Unand yang telah berlisensi dapat mendorong penguatan kompetensi mahasiswa. Keberadaannya diharapkan menciptakan lulusan perguruan tinggi yang bersertifikat kompetensi.

Baca juga: Badan POM gandeng BNSP kembangkan sertifikasi profesi
Baca juga: Lembaga Sertifikasi Profesi PMI laksanakan uji kompetensi perdana
Baca juga: LSP Politeknik perlu respons UU Cipta Kerja dengan kompetensi terbaru

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023