Perlu kebijakan atau peraturan, regulasi yang memberi kemudahan akses untuk investor
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan ramah investasi untuk mempersiapkan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional setelah tidak lagi menyandang ibu kota, kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.

“Perlu kebijakan atau peraturan, regulasi yang memberi kemudahan akses untuk investor,” kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Kemudahan akses bagi investor sangat penting agar Jakarta tetap menjadi kota yang menarik untuk investasi meski nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Ia mengatakan langkah terpenting yang harus dilakukan Pemprov DKI dalam jangka waktu dekat adalah memisahkan aset milik pemerintah pusat dan aset pemerintah provinsi.

Hal tersebut harus dilakukan sebelum Pemprov Jakarta dapat memutuskan apakah aset yang dimiliki akan ditawarkan kepada investor atau digunakan untuk kepentingan investasi lainnya, ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat mempertimbangkan meniru kebijakan investasi yang diterapkan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, seperti pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) jangka panjang kepada penanam modal hingga 100 tahun.

Trubus juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan visa emas (golden visa) sebagai timbal balik yang menarik bagi orang asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Pengembangan kota Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi Indonesia selaras dengan yang direncanakan dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah dimasukkan sebagai Prolegnas Prioritas 2023 oleh Badan Legislasi DPR pada September 2023.

Perumusan RUU DKJ juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Realisasi investasi di Jaksel capai 179 persen dari target
Baca juga: Entrepreneur Hub Jakarta bukukan potensi investasi Rp57,3 miliar
Baca juga: Jakarta menuju kota bisnis global usai ibu kota pindah ke IKN


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023