Semoga bantuan rumah dari pemerintah ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan
Banjar, Kalsel (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyerahkan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa empat unit rumah dari total 55 unit program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Desa Tajau Landung, Kabupaten Banjar.

“Total bantuan ada 55 unit rumah program RS-RTLH, ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah  murni 2023,” kata Sahbirin di Banjar Kalsel, Kamis.

Sahbirin menjelaskan rehab rumah tidak layak huni itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, yang tadinya rumah tidak layak menjadi tempat tinggal, kini menjadi layak setelah dibangun pemerintah.

“Semoga bantuan rumah dari pemerintah ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sahbirin bertindak langsung menyerahkan secara simbolis kunci empat unit rumah yang terlebih dahulu selesai dibangun.

Gubernur Kalsel juga menjelaskan bantuan itu tidak hanya berupa unit rumah, tetapi juga bantuan peralatan rumah tangga, peralatan dapur, pakaian dan perlengkapan sekolah anak-anak, dan bantuan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel Gusnanda Effendy mengatakan, pihaknya memiliki beberapa persyaratan dan penilaian pada program rehab rumah tidak layak huni.

Dia menyebutkan beberapa komponen penilaian rumah tidak layak huni itu yakni komponen atap, kondisi dinding, lantai, kamar mandi, dan toilet.

Kemudian tahapan persetujuan rehab terhadap rumah tidak layak huni diusulkan oleh kabupaten dan kota melalui pendamping, selanjutnya diverifikasi terlebih dahulu oleh tim dari provinsi sebelum dilakukan rehab.

“Selama proses rehab rumah, kita melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan pembangunannya,” kata Gusnanda.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023