Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pelaku perakit bom yang meledak di kantor biro jasa perjalanan di Lumajang, Jawa Timur, diketahui sempat membicarakan rencanan aksinya di media sosial.

"Ada transaksi elektronik terkait bom rakitan itu antara tersangka FI dengan salah satu karyawan `travel agent`. Transaski elektronik melalui sosial media Facebook," katanya.

Menurut Boy, hingga Senin malam lalu, polisi terus mendalami transaksi elektronik antara tersangka dan sejumlah lawan bicara di media sosial itu. Polisi juga terus menelusuri keakuratan konten pembicaraan rencana pemboman tersebut.

"Apakah ini penyesatan? Benarkah punya kapasitas seperti itu atau iseng? Terus didalami keakuratan pembicaraan termasuk apa yang disebutkan lawan bicara dalam konten di media sosial," ujar Boy.

Boy menjelaskan pemeriksaan bom rakitan ini melibatkan Densus 88 dan kepolisian setempat demi mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap Fungki Isnanto terkait informasi yang tertuang dalam pembicaraannya di media sosial itu.

Terkait dugaan hubungan dengan bom di Poso, Sulawesi Tengah, Boy mengaku terus mendalaminya.

"Dari fakta yang ada memang sangat menarik, ada ketidakwajaran dari konten pembicaraan dan material bom. Kami akan dalami terus, tunggu ya," katanya.

Fungki Isnanto telah dinyatakan sebagai tersangka perakit bom di Lumajang ini.

Ia diduga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/51 tentang senjata api dan bahan peledak. Bom berdaya ledak rendah itu, menurut sejumlah saksi yang diperiksa, akan digunakan sebagai bom ikan.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013