Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan kepesertaan pada 2026 menjadi 70 juta peserta aktif dan dana kelola mencapai Rp1.000 triliun, dimana saat ini baru mencapai 40,2 juta peserta dan dana kelola Rp688 triliun.

Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo di Anugerah Paritrana Award 2023 di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat, mengatakan dari 40,2 juta peserta aktif itu, 7,1 juta diantaranya adalah pekerja informal atau bukan penerima upah.

Dia menjelaskan bahwa di tahun ini pihaknya membayar santunan sebesar Rp40 triliun untuk 3,4 juta pekerja atau ahli waris dan beasiswa sebesar Rp279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja hingga sarjana.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak pekerja manfaatkan fasilitas kepemilikan  rumah

Sebagai Badan Hukum Publik, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk selalu memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga pembayaran klaim.

"Kami juga berkomitmen untuk mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2026, dengan target perlindungan 70 juta pekerja aktif, dan target dana kelolaan sebesar Rp1.000 triliun," ujar Anggoro.

Upaya itu memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPJAMSOSTEK fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM dan e.commerce, serta pekerja rentan.

Hal itu tidak akan tercapai tanpa dukungan semua pemangku kepentingan yang sudah membantu, baik dari pusat maupun di daerah.

Baca juga: BPJAMSOSTEK edukasi masyarakat gunakan produk ramah lingkungan

Baca juga: BPJAMSOSTEK gandeng Andy F Noya guna dongkrak kepesertaan


Pada praktiknya, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mendaftarkan pekerja rentannya, yakni pekerja miskin dan tak mampu, yang penghasilannya terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sehingga butuh dukungan pemerintah setempat untuk melindungi mereka.

Paritrana Award, kata Anggoro, adalah salah satu wujud apresiasi dan ajang penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.

Selain capaian indikator cakupan kepesertaan sesuai Instruksi Presiden, sejumlah pemerintah daerah dan pelaku usaha juga berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi para pekerja rentan, sebagai upaya membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023