Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat membebaskan 15 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa yang ditangkap saat melakukan aksi protes di Patung Kuda, Jakarta Pusat,  atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Mahasiswa tersebut dibebaskan setelah Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko berdialog dengan mahasiswa. Ia menjamin seluruh mahasiswa yang ditangkap dapat dibebaskan.

“Saya pastikan kepolisian akan membebaskan rekan yang ditangkap,” kata Joanes di hadapan demonstran, Jumat.

Pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai universitas itu awalnya berhimpun di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 15.30 WIB.

Massa menggunakan jaket almamater berwarna universitas masing-masing itu melakukan aksi untuk menyampaikan kekecewaan mereka atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap melanggengkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namun, sebanyak 15 mahasiswa diamankan di dua tempat berbeda, dengan tiga di antaranya diamankan setelah disebut menerobos pagar pembatas kepolisian yang dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat.

Adapun 12 mahasiswa lainnya diamankan saat tiba di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, sebelum ikut serta dalam rombongan pengunjuk rasa.

Setelah dialog antara pengunjuk rasa dengan Joanes, polisi kemudian membebaskan tiga orang pertama pada pukul 18.30.

Ke-12 mahasiswa lainnya kemudian dibebaskan dan dikembalikan kepada rekan-rekannya di lokasi aksi pukul 19.00. Polisi menyebut mereka dibebaskan belakangan karena mereka sempat dibawa ke kantor polisi.

Kericuhan sempat terjadi saat mahasiswa yang dibebaskan tersebut diantar kembali kepada rekan-rekannya oleh Joanes dan pihak kepolisian.

Salah satu pengunjuk rasa yang dibebaskan kemudian diberi kesempatan menyampaikan orasi. Dalam orasinya, ia mengaku dicegat bersama rekan-rekannya setelah tiba di stasiun.

Kepolisian kemudian meminta pengunjuk rasa mengakhiri aksinya dan membubarkan diri karena telah melewati batas waktu penyampaian aspirasi pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Peserta demo aliansi BEM SI yang ditangkap telah dibebaskan

Baca juga: Tenaga Ahli Utama KSP temui massa BEM di Patung Kuda

Baca juga: Massa BEM SI berorasi di kawasan Patung Kuda

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023