Kehadiran APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) menjadi jawaban untuk menghimpun peran perusahaan agar bahu membahu melakukan upaya pemenuhan hak anak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut untuk bisa memenuhi hak anak harus dengan komitmen dan melibatkan sumber daya yang ada diantaranya melibatkan peran dunia usaha.

"Kehadiran APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) menjadi jawaban untuk menghimpun peran perusahaan agar bahu membahu melakukan upaya pemenuhan hak anak," kata Plt Asisten Deputi (Asdep) Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Anggin Nuzula Rahma dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Anggin Nuzula Rahma mengatakan partisipasi dunia usaha untuk mendukung peran ibu bekerja, terutama ibu menyusui, adalah kemajuan bagi upaya pemenuhan hak anak.

Melalui dukungan penyediaan ruang laktasi, kata dia, dunia usaha dapat berperan untuk ikut serta mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.

"Dari segi pemenuhan hak anak atas kesehatan, dukungan terhadap ibu menyusui dengan tersedianya ruang laktasi di tempat kerja, akan mendorong pemberian ASI eksklusif dan mencegah terjadinya stunting pada anak," katanya.

Baca juga: Apindo: Stunting terkait dengan pendidikan dan upah yang layak
Baca juga: Rumah Prestasi di antara pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus


Di sisi lain, lanjutnya, ibu yang bekerja dapat tetap produktif tanpa khawatir asupan gizi bayinya.

"Ini hanya bisa terealisasi dengan baik atas dukungan perusahaan yang responsif dan sensitif terhadap isu perempuan dan anak," kata Anggin.

APSAI dirintis sejak 2011 dan telah diakui UNICEF dan UN Global Compact pada tahun 2013. APSAI memiliki indikator prinsip dan kriteria yang mengacu pada Children Right and Business Principle (CRBP) sebagai pedoman bagi perusahaan untuk menerapkan pemenuhan hak anak.

"Memang yang bekerja bukan anaknya, namun perusahaan wajib melindungi hak anak, melalui ibunya. Tantangan APSAI ke depan adalah mengubah mindset bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak cuma sekadar aktivitas CSR," ujar Wakil Ketua Bidang II APSAI Ichwan Murni.

Baca juga: Menkes minta dunia usaha buatkan ruang laktasi
Baca juga: Kementerian Kesehatan akan pantau fasilitas laktasi di tempat kerja


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023