Hanya Kabupaten Rejang Lebong yang dijadikan sampel verifikasi BPKP, karena penurunan stunting-nya yang tertinggi di Provinsi Bengkulu
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi capaian program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Tim BPKP Provinsi Bengkulu Bidang Pengendali Teknis FX Eddi Harjanta saat melakukan entry meeting verifikasi stunting di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang pencapaian penurunan angka stuntingnya tertinggi di Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Kemenkes: Mitigasi optimal stunting sebelum anak berusia dua tahun

"Hanya Kabupaten Rejang Lebong yang dijadikan sampel verifikasi BPKP, karena penurunan stunting-nya yang tertinggi di Provinsi Bengkulu," kata dia.

Dia menjelaskan, verifikasi yang akan dilakukan pihaknya selama lima hari, di mana verifikasi dilakukan terhadap indikator yang hasilnya nanti akan dikompilasi secara nasional dan akan disampaikan ke Sekretaris Wapres RI.

"Tugas kami mencari tahu sejauh mana indikator-indikator penurunan stunting yang telah dicapai di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2022-2023 untuk disampaikan ke Sekretaris Wakil Presiden," terangnya.

Selain itu, hasil verifikasi ini juga akan dijadikan prasyarat pencairan pinjaman bank dunia yang akan digunakan untuk membiaya program penurunan stunting di Rejang Lebong tahun 2024-2028.

Baca juga: Ketum PSI dukung program pencegahan stunting di NTT

Menurut dia, dalam verifikasi tersebut memuat capaian kinerja yang telah diukur melalui indikator-indikator, sehingga berapa persen capaian itu nantinya akan menjadi persentase pencairan pinjaman bank dunia.

Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dalam kesempatan itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong agar mempersiapkan data-data pencapaian penurunan stunting.

Sebelumnya, angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu mencapai 26 persen, kemudian tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen dan tahun 2023 di angka 15,65 persen.

Atas keberhasilan daerah itu menurunkan prevalensi stunting pemerintah pusat pada tahun 2023 ini memberikan penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar.

Baca juga: Kementerian ESDM gandeng perusahaan tambang bantu penanganan stunting

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023