Isu buaya bernama Riska ini sudah diketahui pemerhati hewan internasional. Jadi, harus segera ada solusinya untuk menjaga keberadaan habitat tersebut
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan solusi agar buaya yang bernama Riska bisa ditempatkan sesuai habitat di alam bebas dengan membangun lembaga konservasi buaya.

Solusi tersebut ditawarkan karena tempat relokasi Riska di penangkaran buaya Teritip Balikpapan dinilai bukan habitat aslinya, Sementara alasan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memindah buaya itu karena dinilai membahayakan masyarakat di sekitar sungai.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim janji carikan solusi untuk habitat buaya Riska

"Isu buaya bernama Riska ini sudah diketahui pemerhati hewan internasional. Jadi, harus segera ada solusinya untuk menjaga keberadaan habitat tersebut," ucap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Jumat.

Buaya Riska adalah seekor buaya yang terkenal di Bontang, Kalimantan Timur. Buaya ini dikenal karena keakrabannya dengan seorang pria bernama Ambo.

Akmal Malik telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kaltim dan kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Provinsi Kaltim maupun Kota Bontang mengenai perkembangan habitat buaya dari Sungai Guntung, khususnya Riska

Ia mengatakan, solusi untuk pengembangan habitat Riska maupun sejenisnya harus dibangunkan lembaga konservasi buaya. Artinya, habitat tersebut didekatkan dengan lokasi asalnya.

Baca juga: Warga Mukomuko temukan buaya dalam sumur

Karena itu, Pemprov Kaltim meminta Masata Kota Bontang sebagai penggagas penyelamatan Riska bersama BKSDA Kaltim untuk mencari lokasi strategis untuk pengembangan habitat tersebut.

"Saya minta Masata Kota Bontang bersama BKSDA Kaltim mencari lokasi untuk lahan konservasi Riska. Baru kemudian menyelesaikan proses administrasinya," jelas Akmal.

Karena itu, langkah selanjutnya setelah mengetahui lahan yang akan ditetapkan, maka dilakukan proses administrasi untuk operasional lahan konservasi  Riska.

Ia mengingatkan semua persyaratan mulai perizinan lahan, analisis lingkungan atau Amdal hingga izin prinsip harus dilengkapi.

"Prinsipnya, kita tetap tidak ingin terjadi dampak buruk antara manusia dan hewan buas. Karena itu, solusinya melepaskan Riska ke alam bebas yang tertata dan terjaga," ungkapnya.

Akmal berharap kawasan konservasi tersebut bisa dikembangkan menjadi salah satu obyek wisata masyarakat Kaltim.

Baca juga: Warga Aceh Jaya upayakan penangkaran buaya agar tak makan korban

Pewarta: Arumanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023