Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah
Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan kredibilitas ekonomi RI makin diakui setelah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dengan status keanggotaan penuh (full membership) pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Prancis.

Keanggotaan tersebut dapat meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional serta persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi.

“Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Terkait penegakan hukum, Ivan menjelaskan bahwa Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerja sama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) lintas negara atau jurisdiksi termasuk pemulihan aset.

Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberikan warna kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.

Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40 dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Prancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, Mr. T. Raja Kumar.

Baca juga: Kemenko Ekonomi himpun dukungan Australia untuk keanggotaan di FATF

Baca juga: Sri Mulyani bahas keanggotaan penuh RI saat bertemu Presiden FATF


Menurut Ivan, hal tersebut merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Pengesahan keanggotaan di FATF merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.

Selanjutnya tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia.

Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan rencana aksi (action plan) yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Dalam 2nd Update of Indonesia’s Action Plan Progress Report, Indonesia telah menunjukkan capaian yang signifikan yaitu dari 48 butir Action Plan seluruhnya telah diselesaikan sehingga meningkat dari 77 persen capaian di 1st Round menjadi 100 persen di 2nd Round.

"Keanggotaan penuh di FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan internasional. Sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dengan kasus yang kaya ragam, Indonesia akan berkontribusi penting di FATF," terang Ivan.

Sebagai Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang di Prancis tersebut, Ivan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan Rezim APUPPT PPSPM di Indonesia.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," ujarnya.

Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas pula kesempatan Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia serta merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Menkeu ingin Indonesia segera jadi anggota penuh FATF di 2023

Baca juga: PPATK: cek Rp2 miliar yang ditemukan di rumah SYL adalah cek palsu

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023