Jakarta (ANTARA) - Asosiasi penyedia layanan seluler dunia GSMA menilai Pemerintah perlu mengembangkan sebuah peta jalan pengembangan spektrum frekuensi untuk menyokong pengembangan jangka panjang teknologi seluler 5G dan generasi-generasi selanjutnya di Indonesia.

“Indonesia perlu membina fondasi yang kuat bagi ekosistem teknologi itu seiring kemajuan dan perannya yang jadi semakin penting bagi ekonomi. Oleh karena itu, Indonesia perlu peta jalan spektrum frekuensi yang komprehensif,” kata Kepala GSMA Asia Pasifik Julian Gorman saat bertemu media di Jakarta, Rabu (8/11).

Hal tersebut adalah salah satu dari tiga rekomendasi yang diajukan GSMA untuk merespons rencana lelang spektrum frekuensi 5G yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. Fondasi tersebut tidak hanya perlu mempertimbangkan infrastruktur pita yang ada saat ini, tapi, juga patut mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, khususnya untuk spektrum frekuensi menengah.

Baca juga: Kemenkominfo terbuka diskusikan penambahan frekuensi untuk IoT

Gorman mengatakan untuk memacu investasi di sektor komunikasi, operator seluler memerlukan kepastian dalam pembinaan teknologi komunikasi yang ditunjukkan dengan rencana pengembangan masa depan yang jelas. Apalagi, pengembangan teknologi komunikasi yang baik juga akan memacu pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya ekonomi digital, yang digadang-gadang akan jadi yang terbesar kelima di dunia dalam beberapa dekade nanti.

Selain meminta pemerintah mengembangkan peta jalan pengembangan, GSMA juga mendorong pemerintah mengurangi harga tawar minimum dalam proses pelelangan spektrum frekuensi 5G mendatang.

Gorman mengatakan biaya spektrum frekuensi di Indonesia yang meningkat secara signifikan dalam 10 tahun terakhir dapat menghambat pengembangan layanan seluler masa depan. Rasio antara biaya tersebut dengan pendapatan operator seluler di Indonesia ada di atas rata-rata global, kata dia menambahkan.

Oleh karena itu, GSMA mengharapkan supaya harga spektrum frekuensi yang ditawarkan berada di bawah harga pasar untuk memberi ruang lebih kepada penyedia layanan mendapatkan harga yang paling sesuai.

“Dengan menurunkan harga tawar minimum, Indonesia dapat memberi ruang untuk penetapan harga yang baru serta mengurangi risiko spektrum frekuensi yang tidak terpakai,” ucap Gorman.

GSMA juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan menyesuaikan formula yang mengatur biaya tahunan spektrum frekuensi. Parameter yang ada patut disesuaikan untuk memberi insentif jangka panjang kepada penyedia layanan seluler dan memastikan peningkatan biaya tetap selaras dengan kondisi pasar.

Baca juga: Menkominfo sebut spektrum frekuensi 700 Mhz untuk 5G siap lelang

Baca juga: Lelang frekuensi hasil dividen digital ASO diadakan pada 2024

Baca juga: Kemenkominfo setujui alih hak penggunaan SFR pita frekuensi 2,3 GHz


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023