Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pembakaran ratusan hektare lahan di Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Dua tersangka itu terlibat dua kasus kebakaran lahan yang terjadi di dua lokasi. Satu di Bengkalis dan satu lagi di Rokan Hilir," kata Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, kepada ANTARA di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, tersangka kasus kebakaran lahan di Bengkalis yang berinisial S ditangkap setelah warga melaporkan pembakaran lahan yang merembet ke perkebunan sawit milik warga dan perusahaan.

"Luas lahan yang terbakar di Bengkalis untuk tersangka S diperkirakan ada sekitar beberapa hektare ditambah dengan kebakaran lainnya di pulau yang sama ada sekitar 40 hektare," kata Hermansyah.

"Pelaku saat ini tengah diproses oleh pihak Polres Kabupaten Bengkalis. Belum tahu apakah akan ada tersangka tambahan untuk kasus itu," katanya.

Sementara kasus kebakaran lahan di Kabupaten Rokan Hilir, kata dia, melibatkan pelaku berinisial HP juga telah ditangkap oleh polisi setempat.

Pelaku, ia melanjutkan, membakar lahan untuk memperluas perkebunan kepala sawit miliknya namun api kemudian merambat ke lahan milik warga yang lain hingga cakupan areal yang terbakar lebih dari 400 hektare.

"Pelaku HP berhasil ditangkap oleh petugas Polres Rokan Hilir kemarin (Minggu 23/6) dan sekarang masih dalam proses penyidikan," katanya.


Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013