Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Indonesia telah mengadopsi panduan pelindungan anak di ranah daring yang dirilis International Telecommunication Union (ITU) sejak tahun 2009 dan telah diperbarui di tahun 2020

"Panduan ini ditujukan kepada 4 kelompok, yaitu anak-anak, orang tua/wali/atau edukator, industri, dan pembuat kebijakan," ujarnya dalam rilis pers, Selasa (21/11).

Hal itu dikatakannya saat membuka Seri Diskusi Publik Kecerdasan Buatan (AI) dengan tema AI for Child Online Protection di Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Menurut Wamen Nezar, panduan tersebut dapat digunakan untuk menciptakan ruang digital yang aman, partisipatoris, inklusif, dan tepat secara usia untuk anak-anak.

Baca juga: Indonesia usulkan kolaborasi berbasis 3P untuk respon perkembangan AI

"Bahkan ITU dengan National Cybersecurity Authority (NCA) dari Arab Saudi meluncurkan Program Creating a Safe and Prosperous Cyberspace for Children pada tahun 2020 yang memiliki dua pilar, yaitu capacity building, dan policy support," ucap dia.

Wamenkominfo juga menunjukkan UNESCO’s Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence yang menjadi acuan dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Di dalamnya terdapat pembahasan seputar penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan dampaknya bagi anak-anak, serta bagaimana tata kelola AI yang dapat memenuhi hak-hak dasar anak.

Menurut Nezar, banyak negara di dunia memiliki kekhawatiran yang sama terhadap perkembangan AI. Bahkan, setiap negara mencari cara untuk memitigasi risiko penggunaan AI, terutama bagi anak-anak.

"Mereka lah yang akan menjadi generasi penerus dan mereka sudah akrab dengan AI sejak dini, kita bisa bayangkan 10-15 tahun lagi mereka lah pengguna AI yang sangat aktif," ujarnya.

Oleh karena itu, Wamenkominfo menekankan arti penting keterlibatan semua pihak dalam merumuskan panduan dan mitigasi terhadap risiko negatif AI terhadap anak.

"(Anak-anak) mungkin lebih jago dari generasi sebelumnya karena mereka sudah berkenalan dengan AI sejak usia dini. Jadi perlu ada panduan-panduan etis, ataupun mitigasi risiko-risiko negatif yang mungkin terjadi pada anak," pungkas dia.

Baca juga: Surat edaran panduan penggunaan AI keluar dalam waktu dekat

Baca juga: Tiga upaya strategis Kemenkominfo siapkan ekosistem digital inklusif

Baca juga: Wamenkominfo beri tiga pendekatan bagi jurnalis bahas isu lingkungan

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023