Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (21/11) menjadi sorotan, di antaranya kehadiran Wamenkumham Eddy Hiariej di Komisi III DPR RI sampai Polri berhasil menangkap penipu yang korbannya artis Jessica Iskandar.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:


Menkumham: Kasus Eddy Hiariej seperti penegakan hukum biasa

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kasus Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) seperti penegakan hukum biasa.

"Normal-normal saja, seperti penegakan hukum biasa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


Polri tangkap pelaku penipu Jedar dan dibawa ke Jakarta hari ini

Polri menangkap Christoper Steffanus Budianto (CSB), tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar).

Penangkapan tersebut, kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dilakukan di Bangkok, Thailand dan pelaku langsung dipulangkan ke Jakarta siang hari ini.

Selengkapnya baca di sini.


KPK panggil mantan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat Reny Hendrawati untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Bekasi 2013-2022 Rahmat Effendi (RE).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reny Hendrawati," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.

"Lokasi geledah, yaitu rumah kediaman dari para tersangka, termasuk Kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


Polisi tetapkan delapan tersangka kericuhan suporter di Gresik

Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menetapkan delapan orang tersangka peristiwa kericuhan suporter dengan aparat usai laga Gresik United melawan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11).

"Para suporter ini merusak fasilitas stadion dan melempari petugas keamanan dengan batu dan kayu hingga mengakibatkan anggota Polri terluka," kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023