pembangunan puskesmas itu nantinya untuk melayani kesehatan bagi warga sekitar Kelurahan Kayu Putih
Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyatakan sudah mengantongi kajian terkait rencana pembangunan puskesmas di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kayu Putih, Perumahan Tanah Mas, Pulogadung.
 
"Kalau warga Tanah Mas menolak sih boleh-boleh saja tapi kita punya kajian," kata Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar di Jakarta, Senin.
 
Dia menilai pembangunan puskesmas itu nantinya untuk melayani kesehatan bagi warga sekitar Kelurahan Kayu Putih.
 
"Tidak bisa hanya satu pihak menolak karena kepentingannya. Kepentingan orang banyak kita pikirkan," ujarnya.

Anwar mengatakan pemilihan lokasi di lahan RTH selain karena milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga karena adanya kendala keterbatasan lahan.
 
"Kalau kita alihkan ke lokasi lain jaraknya jauh. Lahan tidak ada lagi, dimana lagi ada lahan? Kan ada estetika, lingkungan, kajian, lalu lintas, dan banyak kajian-kajian lainnya," kata mantan Wakil Bupati Kepulauan Seribu itu.
 
Oleh karena itu, Pemkot Jaktim tetap ingin membangun puskesmas di lahan RTH tersebut.
 
Sebelumnya, warga perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung menolak alih fungsi RTH menjadi puskesmas.
 
Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (20/11), mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Puskesmas di RTH karena dapat mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota dan resapan air.
 
"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Imson.
Baca juga: Warga laporkan pejabat Kelurahan Kayu Putih ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Warga perumahan Tanah Mas bantah RTH dijadikan lahan parkir
Baca juga: Pemkot Jaktim tetap bangun Puskesmas di lahan RTH Kayu Putih 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023