Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menekankan pentingnya pemerintah untuk membuat program khusus dan mengalokasikan anggaran untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dari bahaya rokok.

"Isu bahaya rokok tidak hanya menyangkut hak atas kesehatan, tetapi juga hak anak, kesehatan perempuan, hak reproduksi, hak pekerja, hak atas lingkungan yang bersih, dan lainnya," kata Atnike dalam diskusi kelompok terfokus tentang dampak produk tembakau di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa dalam konteks HAM, pengendalian terhadap tembakau khususnya dalam wujud produk rokok, sering terkait erat dengan hak asasi atas kesehatan.

Atnike menyoroti bahwa dampak negatif rokok tidak hanya pada kesehatan, melainkan juga menimbulkan konsekuensi panjang yang merambah ke hak-hak lainnya, termasuk hak anak, kesehatan perempuan, hak pekerja, serta lingkungan yang sehat.

Baca juga: Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Kab. Pekalongan Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Baca juga: Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Wilayah Aceh


Dalam konteks kontrol terhadap tembakau, dia menegaskan bahwa negara harus menahan diri dari aktivitas promosi produk tembakau yang berisiko bagi kesehatan, sebagai bagian dari kewajiban untuk menghormati HAM.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa kewajiban untuk melindungi mengharuskan negara untuk mengatur industri tembakau melalui regulasi, seperti mengontrol kadar nikotin dalam produk rokok dan mengatur iklan yang berbahaya.

“Kadar nikotin dalam rokok itu harus benar-benar diatur, setelah nikotin juga ada iklan produk tembakau yang bisa dilihat oleh siapapun itu juga harus diatur,” ungkapnya.

Atnike berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata dalam melindungi HAM dari dampak bahaya rokok dengan menyusun program yang komprehensif serta mengalokasikan anggaran yang memadai.

Dia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan penelitian kesehatan, standar lingkungan, dan langkah-langkah lainnya guna memastikan perlindungan HAM dari dampak negatif tembakau atau bahaya rokok.*

Baca juga: Pajanan rokok sebabkan anak stunting

Baca juga: Pakar: Pendekatan lain diperlukan pada kebijakan pengendalian tembakau


Pewarta: Rivan Awal Lingga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023