Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) bersama perwakilan sejumlah media massa untuk membahas peningkatan kesadaran (awareness) terhadap keterbukaan informasi publik.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan diskusi bertema "Catatan Akhir Tahun: Sinergi dan Perspektif Media dalam Bingkai Keterbukaan Informasi Publik" itu menjadi bagian dari refleksi kelembagaan serta sebagai upaya menambah wawasan tentang pandangan media terhadap keterbukaan informasi publik.

"Melalui FGD ini, KI DKI berharap akan ada sinergi dan kolaborasi dengan teman-teman media yang dapat terus terjalin ke depannya," kata Harry, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan, pandangan media dalam bingkai keterbukaan informasi sangatlah diperlukan.

"Peranan media menjadi perlu mengingat kegiatan KI DKI selama ini terus mengupayakan agar keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta semakin optimal," ujar Luqman.

Salah satu narasumber di sesi pertama diskusi yakni Eksekutif Produser Kompas TV Mustakim menyampaikan bahwa saat ini, ketersediaan informasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.

Sementara itu, Redaktur dan Koordinator Liputan LKBN ANTARA Alviansyah Pasaribu menyampaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan pengakuan hak atas informasi dan bagaimana hak tersebut harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara.

Sedangkan Founder Berita Hukum.id Teezar Avida menyampaikan mengenai peranan media di tengah berbagai stakeholder informasi.

"Media punya semua kelengkapan dan alat untuk menghadirkan informasi yang seharusnya dapat dipercaya dan mengedukasi masyarakat," ujar Teezar.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Marina Nasution menekankan pentingnya kehadiran website sebagai kanal informasi sebuah lembaga pemerintah.

Adapun narasumber lain yang turut mengisi diskusi, di antaranya Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta Kesit B Handoyo, Wakil Pemimpin Redaksi DetikCom Ardhi Suryadhi, dan Wakil Pemimpin Redaksi Elshinta.Com Widodo.

Baca juga: Komisi Informasi: Pemohon informasi publik dilindungi undang-undang

Baca juga: Komisi Informasi Pusat dan DKI bahas implementasi indeks KIP 2023

Baca juga: KI DKI kabulkan sebagian dari 15 permohonan sengketa informasi

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023