Makassar (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi Ashabul Kahfi melaksanakan reses dan menemui para Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Ketua Komis VIII DPR RI Ashabul kahfi di Makassar, Rabu, menyampaikan maksud kunjungan kerja bersama tim yaitu, untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah di Sulawesi Selatan.

"Kunjungan kerja reses yang kami laksanakan di Sulawesi Selatan ini untuk menyerap aspirasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah, apalagi pelaksanaan ibadah haji sudah tidak lama lagi," ujarnya.

Ashabul Kahfi dalam pertemuan dengan para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Sulsel itu, meminta agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah ditetapkan bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia pun meminta kepada jajaran Kemenag agar bisa menjelaskan besaran nilai yang harus dilunasi oleh para jamaah calon haji (JCH) musim haji 2024 itu.

Adapun besaran yang ditetapkan sekarang adalah Rp93,4 juta dari sebelumnya Rp105 juta. Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023, turun dari usulan awal sebesar Rp105 juta.

Dari Rp93,4 juta, BPIH tidak semua dibebankan kepada jamaah haji, namun sebanyak 40 persen atau Rp37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp56.046.172 akan ditanggung oleh JCH.

"Berikan penjelasan kepada masyarakat dan angka yang ditetapkan sekarang ini adalah angka rasional. Ini adalah angka maksimal yang bisa kita perjuangkan dari sebelumnya yang Rp105 juta," katanya.

Baca juga: Pendaftaran seleksi petugas haji dibuka mulai 7 Desember 2023
Baca juga: Kemenag tegaskan petugas haji harus melek digital



Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni dalam laporannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah siap melakukan proses penyelenggaraan ibadah haji dan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 Masehi.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023