Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengingatkan bahwa penetapan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) harus melibatkan partisipasi publik sebab Indonesia merupakan negara yang demokratis. "Demokrasi harus tetap berjalan dengan ruhnya," kata Harry melalui keterangan tertulisnya, Kamis.

Oleh karena itu, Harry mengatakan keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan, jangan sampai sistem hukum yang akan dibangun harus diuji lagi di Mahkamah Konstitusi.

Ia melanjutkan, masyarakat harus menggunakan hak asasinya dalam pasal 28 F UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

"Ini hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara. Bagaimana mau partisipasi jika semua warga hanya terkaget-kaget tanpa dilibatkan dalam semua rencana perubahan kebijakan ke depan, termasuk dalam hal DKJ," ujar Harry.

Ia juga menggarisbawahi UU Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

UU tersebut juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Kemudian, mendorong mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Partisipasi publik dalam rencana perubahan kebijakan juga dikatakan Harry dapat menjadi salah satu upaya agar kebijakan tidak hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu saja.

Menurutnya, kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dapat menyebabkan kemunduran bangsa.

"Dengan demikian partisipasi publik dalam menentukan suatu kebijakan baru mutlak dibutuhkan," tegas Harry.

Baca juga: Waka DPRD usul partai diinvestigasi terkait gubernur dipilih presiden

Baca juga: PSI lakukan dialog dengan konstituen bahas RUU DKJ

Baca juga: Gibran enggan tanggapi polemik RUU DKJ: “Biar dibahas di Dewan”


Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023