Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan keberadaan pekerja sosial dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
 
"Pemerintah berharap dapat terus bermitra, karena tidak mungkin permasalahan sosial yang ada di masyarakat untuk bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, " ujar dia pada pelantikan dan musyawarah nasional pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional periode 2022-2027 di Jakarta, Sabtu.
 
Ia menjelaskan keberadaan IPSM dibutuhkan tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. Apalagi IPSM sudah menunjukkan kiprah sejak 48 tahun lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap, kiprah IPSM jangan sampai mati, karena inti pekerja sosial adalah kesetiakawanan sosial yang dimiliki masyarakat.
 
"Permasalahan sosial akan selalu ada, tergantung situasi dan kondisinya. Oleh karena itu, kolaborasi dengan IPSM sangat dibutuhkan," kata dia.
 
Ketua Umum IPSM Nasional Andriansyah mengatakan keberadaan pekerja sosial diakui pemerintah dalam Peraturan Menteri Sosial No. 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat.
 
"Pekerja sosial masyarakat adalah individu yang mempunyai tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat di sekitarnya, " kata dia.

Baca juga: Pekerja sosial Banten bentuk Forum Potensi dan Sumber Kesejahteraan
 
Hal itu bentuk perhatian seseorang tertentu yang peduli dan ikhlas untuk membantu sesama dalam menaikkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif kepada lingkungan.
 
"Program dan gerakan pekerja sosial masyarakat harus memberikan manfaat kepada berbagai pihak, mulai dari lingkungan hidup, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dukungan kepada program pemerintah hingga peningkatan kapasitas pekerja sosial itu sendiri," kata dia.
 
Untuk mengorganisasikan individu yang memiliki nilai kejuangan sosial serta semangat pengabdian dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat yang membutuhkan, maka dibentuk wadah yang diberi nama IPSM.
 
Mukernas IPSM 2023 merupakan upaya integrasi nilai, integrasi kepentingan dan integrasi kemuliaan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih dinamis, sejahtera , mandiri, dan berkelanjutan melalui kerja konkret di masyarakat mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang merata.
 
Dalam acara tersebut, juga diselenggarakan diskusi publik yang mengambil tema “Sustainability Services: Apresiasi dan Redefinisi PSM”.
 
"Dengan posisi seperti ini, keberadaan IPSM tidak hanya mengejar citra dan bargaining kelembagaan, namun juga harus bisa mengimplementasikan nilai pekerjaan sosial secara benar, standar pelayanan minimum, keseimbangan sosial dan lingkungan dalam strateginya," kata dia.

Baca juga: Mensos Risma: Peksos miliki tugas mulia di tengah tantangan sosial
Baca juga: Mensos instruksikan pekerja sosial aktif atasi dampak pandemi
Baca juga: Pekerja sosial sebagai pahlawan pemelihara kesehatan mental

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023