Kami bersyukur lembaga BSI telah menetapkan bahwa operasional bisnis yang kami jalankan telah lulus SMAP berstandard internasional
Jakarta (ANTARA) - PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang merupakan Subholding dari PLN Group mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) berbasis Standard Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 terakreditasi oleh BSI (The British Standards Institution).

Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara menjelaskan faktor kedisiplinan para pegawai dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), kode etik (code of conduct), serta prinsip 4 No’s dalam proses operasional bisnis merupakan indikator penting yang meluluskan perseroan pada SMAP SNI ISO 37001:2016.

”Kami bersyukur lembaga BSI telah menetapkan bahwa operasional bisnis yang kami jalankan telah lulus SMAP berstandard internasional. Terima kasih pada segenap insan PLN EPI yang betul-betul mematuhi prinsip GCG, kode etik bisnis, serta prinsip 4 No’s dalam operasional bisnis sehingga kita bisa berhasil lulus standardisasi SMAP,” kata Iwan di Jakarta, Selasa.

Iwan menjelaskan 4 prinsip No’s tersebut yakni, No Bribery (Tidak Ada Suap), No Kickback (Tidak Memberi atau Menerima Imbalan), No Gift (Tidak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi), No Luxurious Hospitality (Tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah).

Iwan Agung menegaskan jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan.

Baca juga: PLN EPI gandeng Maharaksa Biru Energi dalam utilisasi biomassa STAB

Baca juga: PLN EPI dapat 8 penghargaan internasional LACP dan Inspire Award 2023


Selain membekali pegawai dengan prinsip antikorupsi. PLN EPI juga getol memfilter calon mitra dengan Integrity Due Diligence (IDD). Dari proses tersebut PLN mampu memastikan, menilai sifat dan tingkat risiko penyuapan mitra sehingga dapat mengambil keputusan terkait tindak lanjut yang perlu dilakukan.

”Untuk calon mitra yang akan bekerja sama, kami melakukan filterisasi dengan IDD. Jadi kami petakan siapa calon mitra ini, sehingga kami bisa lebih dini memitigasi tindakan fraud mau pun korupsi yang akan terjadi kemudian,” lanjut Iwan Agung.

Keberadaan IDD lanjut Iwan, juga mampu meningkatkan citra dan reputasi dari perusahaan, sehingga proses bisnis yang akan dijalankan dapat transparan dan akuntabel.

Dalam menghindari bahaya laten korupsi di tubuh PLN EPI, Iwan mengajak seluruh stakeholder yang berada di lingkungan internal mau pun eksternal untuk bekerja sama.

PLN EPI pun menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan kepada pelapor yang beritikad baik dalam menyampaikan aduannya sesuai ketentuan berlaku.

”Apabila Anda melihat adanya Indikasi pelanggaran atau fraud segera laporkan melalui Whistleblowing System (WBS) di laman wbpln@pln.co.id dan Aplikasi COS di cos.pln.co.id. Kami menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan bagi siapa pun yang membantu kami dalam mencegah tindak pidana korupsi di PLN EPI,” tutup Iwan.

Baca juga: Jaga rantai pasok energi, PLN EPI raih Best In Class di IPEA 2023

Baca juga: PLN EPI tingkatkan penerapan program co-firing biomassa PLTU

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023