memang beberapa waktu lalu ada banyak permasalahan pengelolaan perusahaan yang kami hadapi
Jakarta (ANTARA) - Perumda Pembangunan Sarana Jaya berhasil meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-40 perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan menyatakan rasa syukur sudah meraih  sertifikat ini karena perusahaan memang menginginkan perbaikan demi menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), terlebih beberapa waktu ke belakang banyak masalah mengenai hal tersebut.

"Seperti kita ketahui, memang beberapa waktu lalu ada banyak permasalahan pengelolaan perusahaan yang kami hadapi. Menginjak tahun ke-40 Sarana Jaya konsisten terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam menerapkan good corporate governance," kata Agus dalam sambutannya usai menerima SMAP SNI ISO 37001:2016 di Novotel Cikini, Jumat.

Lebih lanjut, Agus mengatakan SMAP SNI ISO 37001:2016 merupakan langkah awal bagi Sarana Jaya untuk membenahi proses bisnis dan membuat insan perusahaan lebih baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

"Kami sebagai insan Sarana Jaya berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik ke depan," ucap Agus.

Di lokasi yang sama, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda mengapresiasi keberhasilan Perumda Pembangunan Sarana Jaya meraih sertifikat anti suap mengingat dari hasil survei internasional penyuapan itu merupakan tindak pidana korupsi terbanyak.

"Kemudian pelaku korupsi yang paling banyak adalah pelaku usaha baik swasta maupun lainnya, dan biasanya resiprokal atau dua belah pihak. Karenanya, ini merupakan komitmen yang baik dan perlu diteladani juga agar seluruh BUMD di DKI Jakarta bisa mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan," ucap Dwi.

PT Multiagung International sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan penilaian SMAP SNI ISO 37001:2016 terhadap Sarana Jaya juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini yang merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran perusahaan mulai dari manajemen puncak hingga jajaran di bawahnya.

"Kami sangat mengapresiasi ini karena banyak sekali pengorbanan yang dilakukan
untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih transparan dan berorientasi pada pencegahan penyuapan yang seringkali melekat pada proses bisnis perusahaan. Banyak sekali pengorbanan yang dilakukan karena terkait dengan aspek finansial dan SDM," ucap Executive Vice President PT Multiagung International Sidik Ahmad.

Dalam SMAP ini, ada empat prinsip yang menjadi pedoman dan penerapannya, pertama no bribery (menghindari atau menolak segala bentuk suap dan pemerasan); no kickback (menghindari atau menolak penerimaan atau pemberian segala bentuk tanda terima kasih).

Ketiga, no gift (hindari atau menolak penerimaan/pemberian gratifikasi atau hadiah yang bertentangan dengan undang-undang); no luxurious hospitality (menghindari atau menolak penyambutan atau jamuan yang berlebihan).

SMAP di Sarana Jaya sendiri juga turut didukung oleh Whistle Blowing System (WBS) yang telah diluncurkan 9 Desember 2021. Selain itu dalam penerapan SMAP secara efektif dan efisien Sarana Jaya juga telah membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang diketuai oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya.

Dari informasi yang dihimpun, Sarana Jaya mendapat sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 setelah melalui proses penilaian sejak enam hingga tujuh bulan lalu dari PT Multiagung International hingga akhirnya pada 2 Maret 2022 sertifikat diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN).
Baca juga: Eks dirut BUMD divonis 6,5 tahun penjara karena korupsi lahan Munjul
Baca juga: Janji kampanye "Hunian DP 0 Rupiah" yang gagal terwujud di Munjul
Baca juga: Sarana Jaya capai target pembangunan pada 2021 selama pandemi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022