Kami lakukan pendampingan dengan semua
Jakarta (ANTARA) - Perumda Pembangunan Sarana Jaya berkomitmen untuk mempertahankan sertifikat anti suap atau sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

Caranya, kata Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan, adalah dengan melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi dan berbagai institusi lainnya termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP).

"Kami lakukan pendampingan dengan semua, sekarang pengadaan lahan pun kita lakukan pendampingan," kata Agus di Jakarta, Jumat.

Lebih jauh, Agus menyebut bahwa kerja sama dengan KPK yang dilakukan pihaknya, mereka membentuk satuan tugas (satgas) baru agar diberikan supervisi yang lebih baik lagi.

Terkait dengan sertifikat anti suap tersebut, Agus menyampaikan bahwa itu merupakan komitmen perusahaan dalam menangkal suap.

Baca juga: Dirut Sarana Jaya ancam sanksi jajaran tak tertib sampaikan LHKPN

Karenanya, dia meminta pada seluruh insan perusahaan untuk berkomitmen memenuhi kewajiban dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor yang ditetapkan seperti tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat perusahaan.

Sebelumnya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya dihadiahi sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 menjelang hari ulang tahun ke-40 perusahaan.

Agus menyebutkan bahwa pihaknya bersyukur bisa mendapatkan sertifikat itu karena perusahaan memang menginginkan perbaikan demi menciptakan manajemen perusahaan yang baik (good corporate governance).

SMAP berisi empat prinsip yakni pertama "no bribery" (hindari/menolak segala bentuk suap dan pemerasan); "no kickback" (hindari/menolak penerimaan/pemberian segala bentuk tanda terima kasih).

Ketiga, "no gift" (hindari/menolak penerimaan/pemberian gratifikasi atau hadiah yang bertentangan dengan undang-undang); "no luxurious hospitality" (hindari/menolak penyambutan atau jamuan yang berlebihan).

Baca juga: Sarana Jaya raih sertifikat manajemen anti suap jelang HUT ke-40

SMAP di Sarana Jaya sendiri juga turut didukung oleh whistle-blowing System (WBS) yang telah diluncurkan 9 Desember 2021.

Selain itu dalam penerapan SMAP secara efektif dan efisien, Sarana Jaya juga telah membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang diketuai oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya.

Sarana Jaya mendapat sertifikat itu setelah melalui proses penilaian sekitar 6-7 bulan dari Juni 2021 oleh PT Multiagung International hingga akhirnya pada 2 Maret 2022 sertifikat itu diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022