Penyerahan bantuan kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menyerahkan secara simbolis bantuan 142 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada kepala desa/lurah, babinsa dan babinkamtibmas, di kota itu untuk mendukung kelancaran tugas para aparat desa setempat.

"Penyerahan bantuan kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat secara keseluruhan," kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam penyerahan KBL itu Denpasar, Selasa.

Jaya Negara menambahkan pengadaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program KBL untuk transportasi jalan.

Selain itu penyerahan kendaraan listrik guna mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan KBL sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Baca juga: Pemerintah resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik

"Penyerahan penggunaan motor listrik ini dapat membantu meningkatkan kelancaran tugas di desa dan kelurahan. Selain itu dapat mengurangi emisi gas buang dan biaya bahan bakar dan mendukung kelestarian lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Putu Kusumawati menyampaikan pelaksanaan kegiatan pengadaan KBL dilaksanakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar.

Khususnya melalui program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan menyerahkan 142 unit kendaraan bermotor listrik untuk kepada desa/lurah, babinsa dan babinkamtibmas.

Dalam kesempatan penyerahan kendaraan bermotor listrik itu juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.

Baca juga: Moeldoko minta K/L dan pemda sosialiasikan bantuan pembelian KLBB
Baca juga: Menperin: Penyederhanaan syarat tingkatkan minat miliki motor listrik

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023