Mataram (ANTARA News) - Laboratorium Cyber Crime Investigation Satellite Office (CCISO) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), diresmikan penggunaannya oleh Polri dan Polisi Federal Australia (AFP), di Mataram, Rabu.

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh pejabat tinggi Polri dan AFP, yakni dari Polri diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, dan dari AFP diwakili Asisten Commisioner AFP Ramzi Jabbour.

Turut menyaksikan Kapolda NTB Brigjen Pol Mochammad Iriawan, dan sejumlah perwira menengah polri, dan pejabat perwakilan AFP di Indonesia.

Laboratorium CCISO di Polda NTB itu merupakan pengembangan dari laboratorium komputerisasi berbasis teknologi atau Computer Based Training (CBT) dan kantor Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanggulangan Kejahatan Penanggulangan Manusia (people smuggling).

Laboratorium CBT dan Satgassus "People Smuggling" di Polda NTB itu diresmikan penggunaannya pada 17 Juni 2010.

Pembangunan gedung beserta fasilitas komputerisasi laboratorium CBT hingga pengembangannya menjadi CCISO itu didanai Kepolisian Australia, yang dilaporkan telah mencapai sembilan juta dolar Australia.

Sistem komputerisasi dalam Laboratorium itu memiliki ratusan modul tipe kejahatan transnasional standar internasional, sehingga akan memudakan petugas mendeteksi kejahatan tersebut yang mencuat di wilayah hukum Polda NTB.

Usai seremoni peresmian CCISO Polda NTB itu, Komjen Sutarman mengatakan, dengan peresmian itu maka seluruh polda di Indonesia sudah mengoperasikan laboratorium "cyber crime" itu.

"Juga sudah terkoneksi dengan laboraroium CCISO Mabes Polri yang sudah lebih duluan dibangun. Tentu bertujuan memonitor seluruh komunikasi yang dilakukan pelaku kejahatan yang menggunakan internet," ujarnya.

Selain itu, jaringan CCISO di berbagai polda juga telah tersambung dengan pusat pemantauan (monitoring center) untuk menganalisa komunikasi dari jaringan kejahatan, seperti terorisme, narkotika, pencucian uang, dan korupsi.

Dengan demikian, diharapkan polri dapat meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus transnasional atau kejahatan lintas negara yang sedang meningkat.

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013