Kita perlu mengambil tindakan nyata sebelum terlambat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penguatan ekosistem karbon biru menjadi bagian penting dalam mendukung adaptasi dan aksi mitigasi dampak perubahan iklim.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menyebutkan bahwa ekosistem karbon biru sebagai solusi berbasis alam dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk mendukung tidak hanya adaptasi tetapi juga aksi mitigasi perubahan iklim.
 
“Kita perlu mengambil tindakan nyata sebelum terlambat. Pendekatan-pendekatan seperti solusi berbasis alam dan adaptasi berbasis ekosistem dapat menjadi bagian dari tindakan nyata tersebut,” kata Victor di Jakarta, Sabtu.
 
Menurut Victor, Indonesia sebagai pemilik 17 persen cadangan karbon biru dunia, berpeluang besar memanfaatkan ekosistem karbon biru untuk mengatasi perubahan iklim.
 
“Selain memiliki sekitar 3,3 juta hektar hutan bakau, kita juga memiliki 1,8 juta hektar lamun yang kemampuannya menyerap karbon 3-4 kali lebih tinggi dibanding ekosistem darat,” ujarnya.
 
Sebagai aksi adaptasi, lanjutnya, ekosistem karbon biru bersama dengan ekosistem terumbu karang dapat menjadi bagian dari ketahanan ekosistem dan bentang alam.

Baca juga: Bappenas sebut perubahan iklim ancam kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Trenggono tegaskan komitmen perluas kawasan konservasi 30 persen
 
Pengelolaan karbon biru dalam konteks perubahan iklim menjadi bagian penting kebijakan ekonomi biru yang saat ini diterapkan KKP melalui lima program prioritas, yaitu perluasan kawasan konservasi laut perikanan tangkap terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya laut, pesisir, dan darat yang ramah lingkungan pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut.
 
Sejalan dengan KKP, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti menyebutkan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan Nature-based Solutions (NBS). Sebanyak 15 persen potensi NBS dunia ada di Indonesia.
 
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon guna memperkuat optimalisasi karbon biru.

Baca juga: RI ajak negara pulau dan kepulauan kolaborasi hadapi perubahan iklim
Baca juga: Bappenas ingin ada perbaikan sektor logistik di Biak Numfor

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2023