Kami bersama pihak terkait masih berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan legal 
Jakarta (ANTARA) - BUMD Pemprov DKI Jakarta Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda)  menyatakan belum memberikan izin kepada warga untuk menempati Kampung Susun Bayam atau hunian pekerja pendukung operasional (HPPO).

"Kami bersama pihak terkait masih berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan legal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin  di Jakarta, Senin.

Iwan menuturkan PT Jakpro bekerjasama dengan semua pihak demi terciptanya suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari yang berwenang.

Dia menambahkan, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut.

Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.

Dalam konteks hukum tersebut, Jakpro menegaskan sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih, pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.

Jakpro menegaskan tidak mentolerir tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci.

Saat ini, PT Jakpro sudah melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait atas adanya potensi pelanggaran aturan yang terjadi.

"Kami juga akan menambah personel pengamanan untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi," tuturnya.

Sementara, dihubungi terpisah, warga mantan Kampung Bayam bernama Furqon menyatakan pihaknya menuntut kontrak sosial dengan Gubernur DKI terdahulu yakni Anies Baswedan.

"Kami prinsipnya program ini harus berjalan karena sesuai awal kontrak sosial kami dengan gubernur terdahulu," tuturnya.

Dia berharap atas nama penduduk yang didaftarkan sebagai penghuni Kampung Susun Bayam bisa segera terealisasi. Namun kenyataannya hingga kini belum ada kejelasan.

Terlebih, air dan listrik di Kampung Susun Bayam belum terpasang sehingga pihaknya mengambil air dari proyek dekat lokasi.

"Amanah untuk kami harus diselesaikan bukan malah ditinggalkan," tegasnya.
Baca juga: Senator DPD: Heru mampu lakukan pendekatan ke warga eks Kampung Bayam
Baca juga: Pj Gubernur DKI didesak segera temui warga eks Kampung Bayam
Baca juga: Anak warga eks Kampung Bayam nikmati hidup di rusun untuk sementara

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023