Warga Kampung Bayam yang bertahan di rusun tersebut diusir
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Wibi Andrino mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menemui warga eks Kampung Bayam di Jakarta Utara usai masa jabatannya diperpanjang.

"Kepada Pak Pj Gubernur, kami berharap agar hadirlah di sini, lihat warganya, lihat rakyatnya, betapa penderitaan warga Jakarta, tercermin di sini,” kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Wibi menegaskan pihaknya sebagai wakil rakyat menagih janji agar Pemerintah Provinsi DKI merealisasikan hunian untuk para warga Kampung Bayam di Jakarta Utara.

Hingga kini, dia menilai Heru enggan menemui mereka dengan hanya diwakilkan satu orang dalam pertemuan di Balai Kota tersebut.

Padahal, sampai detik ini warga sampai belum bisa menempati Rusunawa Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Anak warga eks Kampung Bayam nikmati hidup di rusun untuk sementara

"Warga Kampung Bayam yang bertahan di rusun tersebut diusir dengan cara mematikan akses air, listrik, bahkan tempat ibadah ditutup," katanya.

Legislator muda ini meminta Heru untuk serius melihat permasalahan ini agar segera ditemukan titik terang dengan mengundang sejumlah jajaran eksekutif.

"Kami mengundang secara resmi jajaran eksekutif untuk duduk bersama menyelesaikan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam di Jakarta Utara," katanya.

Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) yang sempat menghuni tenda darurat di sekitar JIS, Tanjung Priok, telah memindahkan barang-barang dan anggota keluarganya ke Rusun Nagrak di Cilincing pada Selasa (26/9).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun) di DKI Jakarta.

Baca juga: 19 KK eks penduduk Kampung Bayam tempati Tower 3 Rusun Nagrak

Hal itu sejalan dengan masih berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penghuni saat ini hanya dibebankan membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui auto debet Bank DKI.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023